/
Rabu, 28 Juni 2023 | 08:28 WIB
Rapat Koordinasi TIMPORA Kabupaten Demak Meningkatkan Kolaborasi dan Konsistensi

SUARA SEMARANG - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang telah mengadakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Hotel Amantis, Demak. 

Acara ini dihadiri oleh aparat penegak hukum dan instansi vertikal Kabupaten Demak yang bertanggung jawab atas pengawasan orang asing di wilayah tersebut.

Rapat TIMPORA bertujuan untuk memperkuat sinergi antara instansi pemerintah di Kabupaten Demak dan mendorong terciptanya keamanan serta ketertiban dari ancaman yang mungkin timbul dari orang asing. Dengan demikian, kepentingan nasional dapat terjamin.

Pembukaan rapat dilakukan oleh Analis Keimigrasian Ahli Madya, Jumiyo, mewakili Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah. 

Dalam sambutannya, Jumiyo menekankan pentingnya kerjasama antara instansi yang tergabung dalam TIMPORA Kabupaten Demak, khususnya dalam pertukaran informasi mengenai keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Demak.

Rapat tersebut dipandu oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Aski Bomantara. 

Selain itu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang juga menyelenggarakan sosialisasi tentang Si Semar Sempoa, yaitu Imigrasi Semarang Sistem Pelaporan Orang Asing.

Si Semar Sempoa merupakan aplikasi yang terintegrasi dengan Si Semar Layak, aplikasi khas dari Kantor Imigrasi Semarang. 

"Sistem pelaporan ini dirancang untuk memperbarui informasi mengenai orang asing dan memperketat pengawasan mereka di wilayah kerja Kantor Imigrasi Semarang, sehingga dapat meningkatkan kedaulatan negara" katanya. 

Baca Juga: Kejar Target Penurunan Stunting 14 Persen, Dexa Medica dan BKKBN Edukasi Ribuan Bidan

Dengan melaksanakan rapat koordinasi TIMPORA ini, diharapkan kolaborasi antara instansi pemerintah Kabupaten Demak dapat terjaga dengan baik. Selain itu, penerapan Si Semar Sempoa sebagai sistem pelaporan yang terbaru diharapkan dapat mempermudah dan memperkuat pengawasan terhadap orang asing di wilayah tersebut. 

"Ini merupakan langkah konkret dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memastikan kepentingan nasional tetap terlindungi," ungkapnya. 

Untuk informasi lebih lanjut mengenai kegiatan TIMPORA Kabupaten Demak dan upaya pengawasan orang asing, dapat menghubungi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang.

Load More