SUARA SEMARANG - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang telah mengadakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Hotel Amantis, Demak.
Acara ini dihadiri oleh aparat penegak hukum dan instansi vertikal Kabupaten Demak yang bertanggung jawab atas pengawasan orang asing di wilayah tersebut.
Rapat TIMPORA bertujuan untuk memperkuat sinergi antara instansi pemerintah di Kabupaten Demak dan mendorong terciptanya keamanan serta ketertiban dari ancaman yang mungkin timbul dari orang asing. Dengan demikian, kepentingan nasional dapat terjamin.
Pembukaan rapat dilakukan oleh Analis Keimigrasian Ahli Madya, Jumiyo, mewakili Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.
Dalam sambutannya, Jumiyo menekankan pentingnya kerjasama antara instansi yang tergabung dalam TIMPORA Kabupaten Demak, khususnya dalam pertukaran informasi mengenai keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Demak.
Rapat tersebut dipandu oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Aski Bomantara.
Selain itu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang juga menyelenggarakan sosialisasi tentang Si Semar Sempoa, yaitu Imigrasi Semarang Sistem Pelaporan Orang Asing.
Si Semar Sempoa merupakan aplikasi yang terintegrasi dengan Si Semar Layak, aplikasi khas dari Kantor Imigrasi Semarang.
"Sistem pelaporan ini dirancang untuk memperbarui informasi mengenai orang asing dan memperketat pengawasan mereka di wilayah kerja Kantor Imigrasi Semarang, sehingga dapat meningkatkan kedaulatan negara" katanya.
Baca Juga: Kejar Target Penurunan Stunting 14 Persen, Dexa Medica dan BKKBN Edukasi Ribuan Bidan
Dengan melaksanakan rapat koordinasi TIMPORA ini, diharapkan kolaborasi antara instansi pemerintah Kabupaten Demak dapat terjaga dengan baik. Selain itu, penerapan Si Semar Sempoa sebagai sistem pelaporan yang terbaru diharapkan dapat mempermudah dan memperkuat pengawasan terhadap orang asing di wilayah tersebut.
"Ini merupakan langkah konkret dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memastikan kepentingan nasional tetap terlindungi," ungkapnya.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai kegiatan TIMPORA Kabupaten Demak dan upaya pengawasan orang asing, dapat menghubungi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Jakarta Siaga Banjir Kiriman, 1.200 Pompa Disiapkan Hadapi Air dari Bogor-Tangerang
-
Transjakarta Lakukan Penyesuaian Operasional 17 Rute Terdampak Banjir
-
Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
-
Putra Pertama Lahir, Motivasi Thom Haye Semakin Meledak di Persib Bandung
-
Moncong Pesawat Garuda Penyok saat Mendarat di Bandara Pekanbaru
-
7 Sabun Mandi Cair untuk Mencerahkan Kulit, Murah Mulai Rp30 Ribuan
-
Meninggal Dunia, Perbedaan Drastis Wajah Vidi Aldiano di Podhub Episode Awal dan Terakhir Disorot
-
Armand Maulana Kenang Vidi Aldiano: Dia Selalu Menghidupkan Suasana
-
Menerima Masa Lalu dengan Seperangkat Lukanya: Membaca Funiculi Funicula 2
-
Hukum Puasa Tidak Sahur karena Kesiangan, Apakah Tetap Sah?