SUARA SEMARANG - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang telah mengadakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Hotel Amantis, Demak.
Acara ini dihadiri oleh aparat penegak hukum dan instansi vertikal Kabupaten Demak yang bertanggung jawab atas pengawasan orang asing di wilayah tersebut.
Rapat TIMPORA bertujuan untuk memperkuat sinergi antara instansi pemerintah di Kabupaten Demak dan mendorong terciptanya keamanan serta ketertiban dari ancaman yang mungkin timbul dari orang asing. Dengan demikian, kepentingan nasional dapat terjamin.
Pembukaan rapat dilakukan oleh Analis Keimigrasian Ahli Madya, Jumiyo, mewakili Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.
Dalam sambutannya, Jumiyo menekankan pentingnya kerjasama antara instansi yang tergabung dalam TIMPORA Kabupaten Demak, khususnya dalam pertukaran informasi mengenai keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Demak.
Rapat tersebut dipandu oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Aski Bomantara.
Selain itu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang juga menyelenggarakan sosialisasi tentang Si Semar Sempoa, yaitu Imigrasi Semarang Sistem Pelaporan Orang Asing.
Si Semar Sempoa merupakan aplikasi yang terintegrasi dengan Si Semar Layak, aplikasi khas dari Kantor Imigrasi Semarang.
"Sistem pelaporan ini dirancang untuk memperbarui informasi mengenai orang asing dan memperketat pengawasan mereka di wilayah kerja Kantor Imigrasi Semarang, sehingga dapat meningkatkan kedaulatan negara" katanya.
Baca Juga: Kejar Target Penurunan Stunting 14 Persen, Dexa Medica dan BKKBN Edukasi Ribuan Bidan
Dengan melaksanakan rapat koordinasi TIMPORA ini, diharapkan kolaborasi antara instansi pemerintah Kabupaten Demak dapat terjaga dengan baik. Selain itu, penerapan Si Semar Sempoa sebagai sistem pelaporan yang terbaru diharapkan dapat mempermudah dan memperkuat pengawasan terhadap orang asing di wilayah tersebut.
"Ini merupakan langkah konkret dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memastikan kepentingan nasional tetap terlindungi," ungkapnya.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai kegiatan TIMPORA Kabupaten Demak dan upaya pengawasan orang asing, dapat menghubungi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Tangis Haru dan Doa Keluarga Iringi Keberangkatan 439 Jemaah Haji dari Palembang
-
PTBA dan BKMT Muara Enim Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Kelas Kreasi Vol 7
-
Grand Final Proliga 2026: Garuda Jaya Paksa Samator Mainkan Leg Ketiga Usai Menang Tipis 3-2
-
BRI Dukung Eksportir Muda Sumsel, Salurkan Pembiayaan di Sultan Muda Xpora Summit 2026
-
BRI Super League: Menang 2-1 Atas Bhayangkara FC, Persis Terus Jauhi Zona Merah
-
Dituduh Monopoli 750 Proyek Dapur MBG, Uya Kuya Akhirnya Bongkar Fakta Sebenarnya
-
Niat Ambil Tutup Pipa yang Jatuh, Muhammad Irfan Malah Tersedot ke Dalam Aliran Irigasi
-
Tips Merawat Sepatu Branded agar Tidak Cepat Rusak karena Genangan Air Hujan di Jakarta
-
Tendangan Kungfu Fadly Alberto Hengga ke Pemain Dewa UnitedBerujung Damai
-
Jalur Cikembar-Kiaradua Membara! Warga Protes Jalan Rusak 11 Km yang Tak Kunjung Diperbaiki