SUARA SEMARANG - Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia akan membuka Layanan Paspor Merdeka sebagai bagian dari peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) atau Hari Lahir Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) yang ke-78.
Layanan ini dihadirkan pada tanggal 5-6 Agustus 2023, dengan tujuan agar masyarakat yang berhalangan di hari kerja dapat mendapatkan kesempatan untuk mengurus paspor.
Plh. Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Joko Surono, mengungkapkan bahwa masyarakat yang berminat dapat mengonfirmasi teknis antrian dan kuota yang tersedia melalui kontak atau media sosial kantor imigrasi masing-masing.
"Layanan ini mencakup permohonan paspor baru dan penggantian paspor habis masa berlaku," katanya.
Joko menegaskan bahwa kuota dan teknis antrian berbeda-beda untuk setiap kantor imigrasi. Oleh karena itu, bagi mereka yang berencana mengurus paspor melalui layanan ini, diharapkan untuk mengonfirmasi terlebih dahulu kepada kantor imigrasi tujuan.
Bulan Agustus merupakan bulan bakti Kementerian Hukum dan HAM. Sebagai bagian dari perayaan hari jadi KemenkumHAM yang ke-78, layanan paspor dibuka secara massif di semua kantor imigrasi untuk memberikan lebih banyak pilihan kepada masyarakat dalam mengurus paspor.
"Layanan Paspor Merdeka akan diselenggarakan di seluruh kantor imigrasi di Indonesia dengan kuota pelayanan yang beragam," tandasnya.
Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Guntur Sahat Hamonangan, menyampaikan bahwa total kuota yang disediakan untuk pelayanan ini adalah 150 pemohon. Layanan akan berlangsung dari pukul 08.00 hingga 19.00 WIB.
"Di Kantor Imigrasi Semarang, layanan ini akan difokuskan di Gedung Weeskamer Area Kota Lama Semarang," katanya.
Baca Juga: Angkat Tema Tanpa Batas, Kompetisi Indodax Short Film Festival 2023 Kembali Digelar
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti layanan Paspor Merdeka, mereka dapat membaca mekanisme lengkapnya melalui kanal informasi Imigrasi Semarang atau dapat menghubungi WhatsApp resmi di nomor 08112785588.
Jangan lewatkan kesempatan untuk mendapatkan paspor baru atau mengganti paspor yang habis masa berlakunya melalui Layanan Paspor Merdeka ini. Pastikan untuk melakukan konfirmasi sebelumnya agar dapat mengurus paspor dengan lancar. Selamat mengikuti layanan Paspor Merdeka di Imigrasi Semarang!
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama
-
Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?