Kepolisian Resor Kota (Polreta) Tangerang, Polda Banten kembali menangkap empat orang yang diduga sebagai pelaku penimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di daerah itu dengan 2,5 ton pertalite. sebagai barang bukti .
Adapun empat orang yang ditangkap dan sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka . masing-masing berinisial R, RI, JW dan PR, dan mereka semua warga Kabupaten Tangerang.
"Penangkapan ini kita lakukan di tiga tempat berbeda, yaitu di Desa Munjul, Kecamatan Solear, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, dan Desa Cisasungka, Kecamatan Solear," ucap Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusuma dalam jumpa pers di Mapolresta Tangerang, Jumat.
Ia menjelaskan, para tersangka menjalankan aksi penimbunan itu dengan cara membeli BBM dari SPBU resmi menggunakan mobil pikap yang berisikan jeriken.
Selain itu, mereka juga melakukan modifikasi kendaraan untuk mengangkut BBM Pertalite dengan jumlah yang banyak di SPBU.
"Hasil penimbunan nantinya kembali dijual ke eceran dengan harga di atas harga pasar," ujarnya.
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan kepada ke empat tersangka bahwa mereka mengaku aksi yang dilakukannya tersebut disengaja untuk memanfaatkan momen adanya isu kenaikan harga pertalite yang mencapai sekira Rp10 ribu per liter.
"Kita juga dapat mengamankan barang bukti berupa tiga mobil pikap, dan dua sepeda motor," tuturnya.
Para tersangka melakukan pelanggaran Pasal 55 Undang-undang RI nomor 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun.
Baca Juga: Wali Kota Tangerang harapkan Ar-Rahmah Center sediakan BLK untuk masyarakat
"Polresta Tangerang melaksanakan berbagai kegiatan pencegahan dan penegakan hukum. Jangan sampai ada penyalahgunaan terkait BBM khususnya yang bersubsidi," kata Kapolresta Tangerang, Romdhon.
Antara
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Ini 7 Fakta Lengkapnya
-
Di Balik Tampilan Garangnya, Motor Listrik Emmo BGN Punya Kembaran di China, Produk Rebadge?
-
Ancaman BBM Naik Akibat Perang, Kurir Paket dan Ojol di Yogyakarta Kian Terhimpit
-
4 Varian Parfum Teh Crusita: Dari Es Teh Manis hingga Thai Tea yang Creamy!
-
Poco X8 Pro Series Laris 30.000 Unit Sehari: HP Gaming dengan Performa Ekstrem Jadi Buruan
-
Misteri Rumah Kosong di Rajabasa: Kisah di Balik Penemuan Tengkorak Pria Setelah 2 Bulan Menghilang
-
UMK Kabupaten vs Kota: Jaraknya Cuma Kilometer, Tapi Nasibnya Kok Beda Jauh?
-
Viral Wagub Kalbar Tantang Dedi Mulyadi Pimpin Daerahnya: Kalau Bisa Kucium Lututnya
-
Bedak Apa yang Bisa Mencerahkan Wajah Kusam? Ini 7 Rekomendasinya yang Cocok
-
Rekor Tangkapan Sabu Terbesar di Ponorogo Pecah, Polisi Ungkap Pengendali Bisnis dari Balik Lapas