/
Rabu, 07 September 2022 | 00:06 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan . (Suara.com/Fakhri)

SuaraSerang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan  bahwa pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sangat dibutuhkan untuk mengusut dugaan korupsi pada balapan mobil listrik Formula E.

Anies tentunya sudah dijadwalkan akan dipanggil lembaga antirasuah untuk hadir pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (7/9/2022) besok.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan penyidik KPK kemungkinan akan mendalami penyidikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
terhadap mobil balap listrik atau Formula E mulai dari proses perencanaan hingga pertanggungjawaban.

"Lebih kurangnya terkait proses perencanaan kan begitu. Awalnya seperti apa si misalnya?,” terang Alex, Selasa (6/9/2022) di gedung merah putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan. 

Kemudian, menurut Alex, Anies mungkin akan ditanya penyidik KPK tawaran awal dari mana digelarnya Formula E sampai penganggarannya tersebut.

“Eksekusi hingga pertanggung jawabannya. Secara kan pelaksanaanya sudah selsai, yang pertama mungkin akan seperti itu," kata Alex. 

Selain itu, dengan selesainya pelaksanaan Formula E selesai. Tentunya, penyidik KPK juga mungkin akan menanyakan dalam pelaksanaan ajang mobil balap listrik itu apakah mendapatkan keuntungan.

"Karena kalau tujuannya bisnis, pertimbangannya pastilah dapat keuntungan," kata Alex

(suara.com)

Baca Juga: Kenaikan BBM Tak Mempengaruhi Pengembang Dalam Penjualan Properti

Load More