/
Rabu, 07 September 2022 | 12:29 WIB
Pengumuman kenaikan tarif angkot di Serang. (tangkapan layar IG @infoserang.)

SerangSuara.id - Kebijakan penarikan subsidi BBM yang ditempuh pemerintah berakibat pada kenaikan tarif angkutan umum di Serang

Kenaikan tarif angkutan kota (angkot) umum ini banyak ditempel di angkot-angkot yang beroperasi di Kota Serang

Tarif angkot umum tersebut naik di antaranya menjadi:

Rute Ciruas - Pontang: Rp7.000
Rute Pontang - Serang: Rp10.000
Rute Tirtayasa - Serang: Rp12.000
Rute Tirtayasa - Ciruas: Rp10.000
Rute Ciruas - Dukuh: Rp3.000
Rute Ciruas - Gosara: Rp4.000
Rute Ciruas - Sidayu: Rp8.000
Rute Sidayu - Serang: Rp10.000
Rute Pontang - Dukuh: Rp5.000
Rute Pontang - Tambak: Rp13.000
Rute Pontang - Lunchong: Rp10.000

Selain itu, perusahaan Jala Bhakti selaku pengelola angkutan dengan rute Serang - Grogol juga menerbitkan pemberitahuan kenaikan tarif. 

Manajemen Jala Bhakti memutuskan untuk menaikan tarif sebesar 12 persen, dari semula Rp25 ribu menjadi Rp28 ribu. 

Menurut manajemen Jala Bhakti dalam pemberitahuannya tersebut, kenaikan harga BBM Subsidi (Bio Solar) sebesar 32 persen turut berimbas pada kenaikan harga spare part, oli, serta biaya perawatan lainnya.

Kenaikan tarif ini sendiri akan resmi berlaku mulai Kamis, 8 September 2022. 

Baca Juga: 4 Hal Mengerikan Diungkap Wanita Yang Mengaku ART Ferdy Sambo

Load More