/
Selasa, 13 September 2022 | 23:27 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub Ahmad Riza Patria di gedung DPRD DKI, Selasa (13/9/2022). (Suara.com/Fakhri)

Gubernur Anies Baswedan bersama Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria menghadiri rapat paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/09/2022).


Masa jabatan Anies-Riza berakhir pada 16 Oktober 2022. Namun, Anies mengatakan akan tetap bekerja seperti biasa hingga selesai nanti.


" Bekerja seperti biasa, termasuk door stop (wawancara wartawan), semua kegiatan tetap berjalan," ungkap Anies.


Saat ditanya perihal pekerjaan yang belum terselesaikan, Mantan Rektor Universitas Paramadina itu mengatakan masih ada program yang belum diresmikan.


Namun, lagi-lagi Anies tidak membeberkan program atau kegiatan apa yang akan diresmikan.


“Kan masih ada yang akan diresmikan nanti, kalau ditampilkan di sini, tidak ada surprise-nya,” kata Anies.


Anies juga mengatakan bahwa rapat paripurna yang mengumumkan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah merupakan prosedur administrasi yang harus diikuti.


“Ini adalah prosedur administrasi yang harus dilaksanakan oleh DPRD di seluruh Indonesia dan gubernur pun tetap menjalankan tugasnya sebagai gubernur, wakil gubernur mengejakan tugasnya sebagai wakil gubernur sampai akhir masa jabatannya,” ujar Anies.


Di sisi lain, Anies enggan membeberkan rencananya setelah mengundurkan diri sebagai orang nomor satu di Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga: Diduga Terlibat Penyelewengan Dalam Penggunaan Dana, Sekda Kabupaten Serang Diperiksa Kejagung


"Ini dia baru 13 September, nanti itu, kejauhan,” tambah Anies


Sementara itu, seusai pengumuman resmi pemberhentian Anies dan Riza, DPRD DKI juga tengah menggarap tiga nama untuk diajukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kementerian Dalam Negeri terkait calon pejabat gubernur DKI Jakarta


Usai rapat Paripurna ini, DPRD DKI mengadakan rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) untuk mengusulkan nama tersebut sebagai pejabat (Pj) Gubernur DKI menggantikan Anies.

Load More