Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan anggota DPR RI periode 2009-2014 menjadi tersangka terkait pengembangan kasus dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus PT Garuda Indonesia Tbk periode 2010-2015.
"Saat ini, KPK kembali membuka penyidikan baru sebagai pengembangan kasus terkait dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT GI (Garuda Indonesia) Tbk 2010-2015," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Jakarta, Selasa (4/10/2022).
Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK sudah mengidentifikasi nilai total suap yang mengalir pada para tersangka, juga terhadap sejumlah pihak yang mencapai nilai kurang lebih Rp 100 miliar.
Ali mengungkapkan, penyidikan dilakukan KPK adalah tindak lanjut hasil kerjasama dengan otoritas negara lain, di antaranya Inggris dan Prancis. KPK juga mengapresiasi pihak otoritas asing tersebut karena bersedia membantu penegakan hukum di Indonesia.
"Hal ini tentu sebagaimana komitmen dunia internasional untuk terus membangun kerjasama dalam pemberantasan korupsi," ujar Ali Fikri.
Lebih lanjut Ali mengungkapkan, nantinya apabila penyidikan tersebut dirasa cukup, KPK akan segera mengumumkan rangkaian dugaan perbuatan pidana, pihak-pihak yang berstatus tersangka dan pasal yang disangkakan.
"Yang berikutnya ditindaklanjuti menggunakan upaya paksa penangkapan juga penahanan," ujar Ali.
KPK juga mengharapkan para pihak yang dipanggil menjadi saksi atas penyidikan kasus tersebut, dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK.
Selain itu, KPK juga meminta dukungan kepada masyarakat untuk terus mengawasi proses penyidikan kasus tersebut. KPK memerlukan itu sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kerja-kerja penindakan yang dilakukan.
"Terlebih, modus korupsi dalam kasus ini cukup kompleks dengan lokus trans-nasional, melibatkan tak hanya individu; tetapi perbuatannya juga atas nama korporasi, adanya aktor penting, dan kerugian negara yang ditimbulkan relatif besar. Kami memastikan setiap perkembangannya akan kami sampaikan pada publik secara transparan," ujar Ali.
KPK sudah menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, Ermisyah Satar dan Soetikno Soedarjo selaku Direktur PT Mugi Rekso Abadi menjadi tersangka kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia dari Airbus, ATR, Bombardier, dan Rolls Royce serta adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sebelumnya, KPK dalam November 2019 sempat memanggil mantan anggota DPR RI berinisial CTW. Saat itu, KPK memanggil CTW menjadi saksi untuk tersangka Soetikno Soedarjo.
Saat ini, kasus tersebut sudah berkekuatan hukum tetap dan para terpidana sudah dan masih menjalani hukumannya pada di Lembaga Pemasyarakatan (lapas).
(Antara)
Berita Terkait
-
KPK Minta Imigrasi Cegah Chandra Tirta Wijaya ke Luar Negeri, Apakah Terkait Kasus Garuda Indonesia ?
-
KPK Tetapkan Eks Anggota DPR Tersangka Baru Kasus Garuda Indonesia, Siapa?
-
Sosok Anies di Tubuh Nasdem, sang Deklarator yang Kini Diusung Capres 2024
-
Intruksi Ketum PP: Pilih Anies Jika Mencalonkan Presiden 2024
-
Bupati Serang: Sinergi Pemda-KPK Miliki Semangat Sama Bangun Masyarakat
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
5 Parfum Pria di Alfamart untuk Salat Idulfitri Anti Bau, Ibadah Makin Khusyuk
-
Terpopuler: 7 HP Baru 2026 Paling Murah Lebaran, Cara Pakai AI untuk Ucapan Idulfitri
-
5 Panduan Takbiran di Bali Jika Idulfitri Berbarengan dengan Nyepi
-
Nyepi 2026 Tahun Saka Berapa? Ini Maknanya
-
Arus Mudik Lebaran 2026: Kalikangkung Jadi Titik Krusial, Kenaikan Kendaraan Capai 3 Ribu per Jam
-
Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib
-
Arahan Presiden, Kemenpora Cairkan Bonus Sekaligus Tanggung Pajak Peraih Medali ASEAN Para Games
-
Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya
-
Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret