Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan anggota DPR RI periode 2009-2014 menjadi tersangka terkait pengembangan kasus dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus PT Garuda Indonesia Tbk periode 2010-2015.
"Saat ini, KPK kembali membuka penyidikan baru sebagai pengembangan kasus terkait dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT GI (Garuda Indonesia) Tbk 2010-2015," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Jakarta, Selasa (4/10/2022).
Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK sudah mengidentifikasi nilai total suap yang mengalir pada para tersangka, juga terhadap sejumlah pihak yang mencapai nilai kurang lebih Rp 100 miliar.
Ali mengungkapkan, penyidikan dilakukan KPK adalah tindak lanjut hasil kerjasama dengan otoritas negara lain, di antaranya Inggris dan Prancis. KPK juga mengapresiasi pihak otoritas asing tersebut karena bersedia membantu penegakan hukum di Indonesia.
"Hal ini tentu sebagaimana komitmen dunia internasional untuk terus membangun kerjasama dalam pemberantasan korupsi," ujar Ali Fikri.
Lebih lanjut Ali mengungkapkan, nantinya apabila penyidikan tersebut dirasa cukup, KPK akan segera mengumumkan rangkaian dugaan perbuatan pidana, pihak-pihak yang berstatus tersangka dan pasal yang disangkakan.
"Yang berikutnya ditindaklanjuti menggunakan upaya paksa penangkapan juga penahanan," ujar Ali.
KPK juga mengharapkan para pihak yang dipanggil menjadi saksi atas penyidikan kasus tersebut, dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK.
Selain itu, KPK juga meminta dukungan kepada masyarakat untuk terus mengawasi proses penyidikan kasus tersebut. KPK memerlukan itu sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kerja-kerja penindakan yang dilakukan.
"Terlebih, modus korupsi dalam kasus ini cukup kompleks dengan lokus trans-nasional, melibatkan tak hanya individu; tetapi perbuatannya juga atas nama korporasi, adanya aktor penting, dan kerugian negara yang ditimbulkan relatif besar. Kami memastikan setiap perkembangannya akan kami sampaikan pada publik secara transparan," ujar Ali.
KPK sudah menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, Ermisyah Satar dan Soetikno Soedarjo selaku Direktur PT Mugi Rekso Abadi menjadi tersangka kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia dari Airbus, ATR, Bombardier, dan Rolls Royce serta adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sebelumnya, KPK dalam November 2019 sempat memanggil mantan anggota DPR RI berinisial CTW. Saat itu, KPK memanggil CTW menjadi saksi untuk tersangka Soetikno Soedarjo.
Saat ini, kasus tersebut sudah berkekuatan hukum tetap dan para terpidana sudah dan masih menjalani hukumannya pada di Lembaga Pemasyarakatan (lapas).
(Antara)
Berita Terkait
-
KPK Minta Imigrasi Cegah Chandra Tirta Wijaya ke Luar Negeri, Apakah Terkait Kasus Garuda Indonesia ?
-
KPK Tetapkan Eks Anggota DPR Tersangka Baru Kasus Garuda Indonesia, Siapa?
-
Sosok Anies di Tubuh Nasdem, sang Deklarator yang Kini Diusung Capres 2024
-
Intruksi Ketum PP: Pilih Anies Jika Mencalonkan Presiden 2024
-
Bupati Serang: Sinergi Pemda-KPK Miliki Semangat Sama Bangun Masyarakat
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Ayam Goreng Kian Beragam, Ini Tren Rasa yang Bertahan Lebih dari Satu Dekade
-
Viral Peserta Pria Pakai Kebaya di Malam 1 Suro Pura Mangkunegaran Surakarta
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Tren Baru Cat Parents Biar Anabul Panjang Umur
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
100 Tahun Naar de Republiek Indonesia: Menelanjangi Neokolonialisme 2026, Republik untuk Siapa?
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar