Untuk mempergunakan peralatan Jibom memang perlu kesiapsiagaan, mengenang perkataan Dansat Brimob Polda Banten Kombes Pol Dwi Yanto Nugroho, Senin (17/1/2022).
Menurut Kombes Pol Dwi Yanto Nugroho itu, kegiatan pengecekan peralatan maupun alat untuk keperluan penjinak bom harus standby.
Sejumlah peralatan mesti terawat dan berada di bawah pengawasan, letaknya di ruang penyimpanan jibom Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Banten.
"Selain menyiapkan personel jgua menyiapkan alat perlengkapan jibom," ungkapnya waktu itu.
Baru-baru ini, sebuah bom di Serang membuat geger masyarakat, setelah pemeriksaan oleh personel Subden Penjinak Bom Satuan Brimob (Jibom Satbrimob) Polda Banten.
Bom yang dimaksud merupakan bom militer jenis mortir (UXO). Jibom Satbrimob Polda Banten kemudian turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan serta mengevakuasi bahan peledak tersebut.
Komandan Satuan Brimob Kombes Dede Rojudin di Serang, Rabu (19/10/2022) mengatakan, lokasi penemuan bom jenis mortir UXO itu di Kelurahan Kaujon, Kota Serang.
Personel sudah mengevakuasi dan menunggu pemusnahan. "Barang bukti telah kami evakuasi dan sekarang proses SOP pemusnahan . Terlebih dahulu melapor ke kepada pimpinan terkati lokasi pendispolan," kata Kombes Dede Rojudin.
(polrespandeglang)
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar