/
Senin, 24 Oktober 2022 | 07:30 WIB
Ilustrasi senjata tajam pisau (Canva)

Buntut perkelahian antara suami istri, hingga melibatkan kakak ipar dan tetangga berujung maut. Satreskrim Polres Cilegon tengah mendalami kasus yang terjadi Sabtu (22/10/2022) malam itu.

Menurut keterangan kepolisian, kalau saat ini pihaknya sedang lidik motif dari perkara tersebut. Apalagi melibatkan dua kasus, mulai dari perkara tindak kekerasan dalam tangga (KDRT) dan perkara kasus hilangnya nyawa manusia.

Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Mohammad Nandar, Minggu kemarin, mengatakan pihaknya telah menyita beberapa barang bukti di TKP.

BB tersebut, pakaian, tali nilon alias tali manila, kemudian sebilah pisau berukuran 10 sentimeter. Penyidik Satreskrim Polres Cilegon menyita alat bukti tersebut guna kepentingan pemeriksaan dan hukum.

Ikhwal terjadinya peristiwa kakak ipar kena tusuk dan adik ipar meninggal dunia, ketika SS, pelaku korban tewas diamuk massa cekcok dengan istri, KH di dapur rumah.

SI berusia 16 tahun saat di lokasi pun minta tolong kepada TN dan DAS. Niat melerai akhirnya berujung penikaman.

TN merupakan kakak Ipar SS menerima luka tusuk di dada dan lengan kiri, sedangkan DAS adik dari KH mengalami luka pada bagian kepala.

Saksi selain minta tolong kepada kedua korban yang terbaring di Puskesmas Anyer, sambung AKBP Eko Tjahyo Untoro. SI rupanya minta bantuan warga sekitar masjid rumah, hingga jemaah beramai-ramai ke lokasi.

Warga kemudian emosi berat, dan SS pun jadi bulanan dari pukulan warga setempat. Karena kesal dengan tindak SS yang menganiaya istri dan termasuk keluarga KH.

Baca Juga: Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak Ditemukan Dinkes Kota Tangsel

Polisi Cilegon belum bisa memastikan penyebab utama dari perkara tersebut, pasalnya keluarga KH dan termasuk dirinya sambung Eko Tjahyo Untoro masih dalam penanganan medis di puskesmas.

Adapun  SS meninggal dunia setelah mendapat amukan warga, pria itu berasal dari Purwakarta, Jawa Barat. [*]

Load More