Demi meningkatkan layanan publik di Kota Tangerang, Provinsi Banten. Pemerintah kota (Pemkot) Tangerang lakukan akad pemakaian aset PT Angkasa Pura II.
Hasil akad terdapat 15 objek tanah PT Angkasa Pura II, dan resmi usai teken MoU di ruang Patio Puspemkot Tangerang, Senin (24/10/2022), turut jadiu saksi Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang.
Pemanfaatan aset tersebut antara lain Jalan Garuda, Jalan Perancis termasuk Jalan Juanda, yang masuk dalam 15 aset Angkasa Pura II.
"Kesepakatan bersama itu, Pemkot Tangerang dapat melakukan perbaikan guna menunjang pelayanan publik," ujar Kepala Bagian Pemerintahan Maryono Hasan di Tangerang.
Untuk memastikan agar aset tersebut dapat menunjang penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, Pemkot Tangerang mengikutsertakan Kejari Tangerang untuk pengurusan secara hukum.
Sehingga sambung Maryono Hasan, terukur dan tersistematis administrasi kerjasama antara Pemkot dan Angkasa Pura II.
Maryono di Puspemkot Tangerang menyebut, sejumlah jalan dan merupakan aset angkasa pura II sudah lama diharap masyarakat agar ada realiasi pembangunan.
Dorongan dari masyarakat dan pemkot, Angkasa Pura II juga memberi jaminan terkait pemanfaatan aset. Memang aku Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin, kerjasama ini telah lama muncul, dan baru kali ini terealisasi.
Kemudian, angkasa pura II maupun pemerintah kota Tangerang perlu pendataan sehingga jelas, dan pengelolaan bisa terarah, sambung Muhammad Awaluddin.
Baca Juga: Oknum ASN Cabuli Anak Kandung sejak 2016 Ditangkap Polres Lebak
"Bagi kita aset dapat bermanfaat bagi kualitas pelayanan publik dan tentunya untuk kebutuhan masyarakat," ucapnya.
[Antara]
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
Bandung Raya Siaga Satu! TPA Sarimukti Diprediksi Penuh Total Oktober 2026
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Pangkas Waktu ke Palabuhanratu, Jalan Malasari-Cianten Bakal Ditembuskan ke Sukabumi
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Hasil Timnas Indonesia U-19 vs Timor Leste: Menang 3-0, Garuda Nusantara Belum Mampu Gusur Vietnam
-
Konflik dengan Sarwendah Makin Panas, Ruben Onsu Murka Dengar Kata 'Najis' dan 'Cong'
-
Konflik PGRI Memanas di Sumsel, Bukman Lian dan Riza Pahlevi Saling Klaim Kepengurusan