Ketua DPR RI Puan Maharani mengetuk palu persetujuan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang provinsi, hal itu berlangsung dalam rapat sidang paripurna DPR RI ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023.
Persetujuan tersebut setelah Komisi II DPR RI mengajukan delapan rancangan undang-undang tentang provinsi atau RUU tentang Provinsi, termasuk RUU Provinsi Sumatera Utara.
Ketua DPR RI Puan Maharani sebelum mengetuk palu sidang guna persetujuan, ia mengawali dengan bertanya kepada peserta rapat paripurna.
"Sidang dewan yang terhormat, apakah rancangan undang-undang usul inisiatif Komisi II DPR RI ini dapat disetujui menjadi RUU Usul DPR RI?” tanya Puan dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11/2022).
Para peserta rapat paripurna dengan sepakat menjawab 'setuju', akhirnya 8 RUU tentang Provinsi jadi RUU usul inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Adapun delapan rancangan undang-undang tentang provinsi itu antara lain sebagai berikut:
- RUU tentang Provinsi Sumatera Utara
- RUU tentang Provinsi Bali
- RUU tentang Provinsi Sumatera Selatan
- RUU tentang Provinsi Jawa Barat
- Rancangan Undang Undang Provinsi Jawa Tengah
- Rancangan Undang Undang Provinsi Maluku
- RUU Provinsi Jawa Timur
- RUU tentang Kalimantan Tengah
Lahirnya rancangan undang-undang tentang provinsi merupakan pembentukan seusai rujukan dalam Pasal 18 Ayat 1 Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 di bawah kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bunyinya:
"Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas Kabupaten dan Kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang".
Salah satu dari tujuan RUU tentang Provinsi itu guna mengakselerasi gerak roda pemerintah daerah, kemajuan daerah, dan kesejahteraan masyarakat. [*]
Baca Juga: Netizen Sorot Pesona Lesti Kejora, Kok Makin Susut
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Teror Air Keras, Andrie Yunus Sempat Diberi Peringatan: Nama Kita Masuk Daftar
-
Pemerintah Kecam Kasus Kekerasan terhadap Andrie Yunus, Tegaskan Kasus Harus Diusut Tuntas
-
Bisa Beli Motor Berkat Dapur MBG, Penyandang Disabilitas Ini Berdoa Kelak Ketemu Prabowo
-
Kisah Rohmat: Penyandang Disabilitas yang Menemukan Harapan Baru di Dapur Makan Bergizi Gratis
-
The Notebook: Makna Kesetiaan dan Cinta yang Terus Dipilih Setiap Hari
-
Bedah Rapor 11 Penyerang yang Dipanggil Timnas Indonesia, Siapa Layak Jadi Andalan John Herdman
-
Berkah Makan Bergizi Gratis: Produksi Tempe Ozy di Sukoharjo Melejit 100 Persen
-
Indonesia Enggan Dukung Resolusi DK PBB yang Kurang Berimbang pada Iran
-
Siti Badriah Izinkan Suami Poligami
-
Bangkit dari Keterpurukan, Jan Olde Riekerink Jadikan Laga Kontra Persija sebagai Pelampiasan