Mantan suami Nathalie Holscher, Entis Sutisna alias Sule terseret kasus dugaan penistaan agama. AMPERA melaporkan komedian itu ke Polda Metro Jaya, Rabu (23/11/2022).
Menurut AMPERA di Polda Metro Jaya, presenter Sule telah melakukan penistaan agama serta melanggar Undang Undang atau UU ITE.
Selain Sule, ada beberapa nama lain lagi, seperti Budi Setiawan Garda Pandawa atau Budi Dalton, Sasongko Wijanarko alias Saswi.
Ketiganya menjadi terlapor di Polda Metro Jaya oleh pengaduan Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah sebagai pelapor.
Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah melaporkan mereka dengan bukti cuplikan video YouTube, unggahan tiga tahun lalu.
"Ada ucapan dari Budi Dalton tersingkap mengatakan, miras sebagai minuman Rasulullah. Itu dalam video ada Sule dan Mang Saswi," jelas Syahrul Rizal, perwakilan AMPERA kepada jurnalis saat di Polda Metro Jaya.
Maka dari ucapan itu sambung Syahrul Rizal, ketiganya merupakan terduga penistaan agama.
Kalau secara hukum melanggar apa? Syahrul Rizal menerangkan, kalau mereka melanggar undang-undang ITE.
Yang mana dalam undang-undang itu tertuang Pasal 28 Ayat jo Pasal 45 Ayat 2. Atau Pasal 156 KUHP jo 156 A KUHP.
Baca Juga: Ikut Usut Kasus Tewasnya Prada Indra di Papua, DPR Yakin Panglima Jendaral Andika Terbuka
"Maka dalam pasal tersebut terduga penista agama yang menjerat mereka," cakap Syahrul.
Sule Dkk Terancam Lima Tahun Penjara
Menurut Muhammad Mualimin sebagai pengacara Syahrul Rizal membeberkan, terduga penista agama tersebut, seperti Sule dan Mang Saswi dan Budi Setiawan Garda Pandawa terancam hukuman lima tahun penjara.
"Iya berlapis. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara," kata Muhammad Mualimin.
Sebelum AMPERA melaporkan komedian Sule Dkk. Wasekjen Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin juga telah melaporkan Budi Dalton ke Mabes Polri terkait dugaan penistaan agama.
"Budi Dalton patut diduga melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dengan menyatakan MIRAS, Minuman Rasulullah," kata Novel Bamukmin, melansir dari Suara.com (23/11/2022).
Masih dari laporan Suara, kalau Novel dengan tegas mengemukakan, miras dan atau minuman alkohol adalah haram hukumnya bagi umat Islam.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Untuk Pertama Kalinya, Lebanon dan Israel Bahas Gencatan Senjata Langsung di Washington
-
Ramalan Zodiak 15 April 2026, Ini 4 Zodiak Paling Beruntung dan Panen Peluang Emas
-
Vladimir Putin Ingin Prabowo Subianto Kembali Berkunjung pada Mei dan Juli 2026
-
Spanyol Kecam Komentar Donald Trump terhadap Paus Leo XIV
-
Steven Wongso Lebih Dulu Terapkan Metode Diet 'Anjing' ke Ibu, sampai Dikatai Anak Durhaka
-
Jonatan Christie Optimistis Indonesia Lolos Fase Grup Thomas Cup 2026
-
Persib Bandung di Puncak, Federico Barba Tekankan Pentingnya Jaga Momentum
-
Persija Jakarta Kembali Menang, Allano Lima Makin Percaya Diri Hadapi Sisa Musim
-
Siap Tikung Persib, Borneo FC Nyatakan 7 Laga Sisa sebagai Partai Final
-
Vincent Kompany Salut Ada Pelatih Perempuan di Bundesliga, Pertama dalam Sejarah