Mantan suami Nathalie Holscher, Entis Sutisna alias Sule terseret kasus dugaan penistaan agama. AMPERA melaporkan komedian itu ke Polda Metro Jaya, Rabu (23/11/2022).
Menurut AMPERA di Polda Metro Jaya, presenter Sule telah melakukan penistaan agama serta melanggar Undang Undang atau UU ITE.
Selain Sule, ada beberapa nama lain lagi, seperti Budi Setiawan Garda Pandawa atau Budi Dalton, Sasongko Wijanarko alias Saswi.
Ketiganya menjadi terlapor di Polda Metro Jaya oleh pengaduan Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah sebagai pelapor.
Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah melaporkan mereka dengan bukti cuplikan video YouTube, unggahan tiga tahun lalu.
"Ada ucapan dari Budi Dalton tersingkap mengatakan, miras sebagai minuman Rasulullah. Itu dalam video ada Sule dan Mang Saswi," jelas Syahrul Rizal, perwakilan AMPERA kepada jurnalis saat di Polda Metro Jaya.
Maka dari ucapan itu sambung Syahrul Rizal, ketiganya merupakan terduga penistaan agama.
Kalau secara hukum melanggar apa? Syahrul Rizal menerangkan, kalau mereka melanggar undang-undang ITE.
Yang mana dalam undang-undang itu tertuang Pasal 28 Ayat jo Pasal 45 Ayat 2. Atau Pasal 156 KUHP jo 156 A KUHP.
Baca Juga: Ikut Usut Kasus Tewasnya Prada Indra di Papua, DPR Yakin Panglima Jendaral Andika Terbuka
"Maka dalam pasal tersebut terduga penista agama yang menjerat mereka," cakap Syahrul.
Sule Dkk Terancam Lima Tahun Penjara
Menurut Muhammad Mualimin sebagai pengacara Syahrul Rizal membeberkan, terduga penista agama tersebut, seperti Sule dan Mang Saswi dan Budi Setiawan Garda Pandawa terancam hukuman lima tahun penjara.
"Iya berlapis. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara," kata Muhammad Mualimin.
Sebelum AMPERA melaporkan komedian Sule Dkk. Wasekjen Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin juga telah melaporkan Budi Dalton ke Mabes Polri terkait dugaan penistaan agama.
"Budi Dalton patut diduga melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dengan menyatakan MIRAS, Minuman Rasulullah," kata Novel Bamukmin, melansir dari Suara.com (23/11/2022).
Masih dari laporan Suara, kalau Novel dengan tegas mengemukakan, miras dan atau minuman alkohol adalah haram hukumnya bagi umat Islam.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Tampil di Specteve 2026, Efek Rumah Kaca Bawa Pesan Emosional Lewat Lagu 'Di Udara'
-
Qurban Era Digital: Bagaimana Teknologi Mengubah Tradisi Idul Adha di ASEAN
-
Lebih dari Sekadar Kurban, Iduladha Juga Mengajarkan Arti Kepedulian
-
Energi Ceria Khas Brasil Hadir dalam Koleksi Sandal Penuh Warna
-
Budapest Membara! Bentrokan Fans Arsenal vs PSG Pecah Beberapa Jam Sebelum Final Liga Champions
-
Link Streaming Final Liga Champions, Arsenal Kejar Sejarah PSG Pertahankan Takhta
-
Apa Arti Mimpi Kecebur Sungai atau Got? Ini Penjelasannya Menurut Primbon Jawa
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
Infinix HOT 70 Meluncur di Indonesia, Andalkan Helio G100 Ultimate dan Desain Dynamic Shine Unik
-
4 Shio Diprediksi Paling Hoki Besok 31 Mei 2026, Akhir Bulan Hidup Makin Tenang