Hasil sidang Roro Fitria dan Andre Irawan menyatakan secara resmi bercerai pada Selasa (6/12/2022). Putusan ini dibacakan oleh hakim ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Roro Fitria dan Andre Irawan secara langsung menyaksikan pembacaan putusan cerai tersebut. Keduanya duduk di hadapan majelis hakim didampingi kuasa hukum masing-masing.
“Mengadili, menerima dan mengabulkan gugatan (cerai) penggugat (Roro Fitria) sebagian,” kata hakim ketua Ahmad Yani di ruang sidang Pengadilan Agama Selatan di Jakarta, Selasa (6/12/2022).
Selain membacakan putusan hasil sidang cerai, hakim juga menetapkan ketentuan lain. Nafkah Iddah Rp 15 juta dan Mut'ah Rp 25 juta.
Keputusan lainnya adalah memberikan hak asuh anak kepada Roro Fitria. Mengingat sang anak, Muhammad Sulthan Al-Fatir masih balita.
“Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak atau pemeliharaan atas anak penggugat dan tergugat bernama Muhammad Sulthan Al-Fatir yang lahir pada tanggal 9 Juli 2022,” ujar Ahmad Yani.
Berdasakan putusan tersebut, hakim ketua meminta Roro Fitria untuk memberikan akses pertemuan antara Andre Irawan dan sang buah hatinya tersebut.
"Memberikan akses kepada tergugat sebagai ayah kandungnya untuk bertemu dan mencurahkan kasih sayang kepada anak tersebut," lanjutnya.
Keputusan terakhir, Andre Irawan wajib menghidupi atau menafkahi sang anak sebesar Rp 5 juta per bulan.
Baca Juga: Nestapa Kombes Susanto Haris: Karier 30 Tahun Hancur, Nangis di Sidang Gegara Ulah Sambo
"Nafkah diberikan sampai anak tersebut dewasa atau sekurang-kurangnya berumur 21 tahun, diluar biaya pendidikan dan kesehatan. Dengan menaikan 10 persen setiap tahunnya," pungkas Ahmad Yani.
Tag
Berita Terkait
-
Roro Fitria Dikawal 10 Orang Hadiri Sidang Putusan Cerai, Suami: Lebay!
-
Rumor Perceraian Syahrini dan Reino Barack, Sang adik Aisyahrani Palsukan Alat Tes Kehamilan
-
Kasus Prank Polisi Naik Penyidikan, Baim Wong dan Paula Verhoeven Siap-Siap Jadi Tersangka
-
Ekspresi 'Eneg' Michelle Ashley saat Dengar Ibunya Pinkan Mambo bilang bisa 'Dipake' Rizky Billar Kapan Pun
-
Blak-Blakan Pinkan Mambo Suruh Rizky Billar Ceraikan Lesti Kejora
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Argentina Hajar Austria: Lionel Messi 18 Gol Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia
-
Dari Persia Kuno! Isi Lengkap Surat Timnas Iran, Kirim Pesan Damai untuk Dunia
-
Kylian Mbappe: Jujur, Lionel Messi Pemain Terbaik Dunia
-
Ilmu Lagi Aje dari Gue! Viking Row Suporter Norwegia Berakar dari Konser Metal
-
Praktik Sihir di Piala Dunia: Dulu Cristiano Ronaldo Kini Harry Kane Jadi Target
-
Lalui Perjalanan Darat 10 Bulan Sejauh 17 Ribu Km, Tiga Orang Ini Akhirnya Bisa Nonton Messi
-
Lionel Messi Sah Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga