Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Roy Suryo terdakwa kasus Meme Stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo hari ini, Rabu (28/12/2022) akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Sidang yang beragendakan pembacaan putusan hakim dijadwalkan mulai pukul 14.00 WIB. Pakar telematika kelahiran 54 tahun silam ini dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) 1 tahun 6 bulan penjara dan denda 300 juta subsider 6 bulan.
Pada sidang sebelumnya Roy Suryo yang didampingi istri, Ismarindayani Priyanti dan Mantan Menteri Hukum dan HAM pada Kabinet Indonesia Bersatu II, Amir Syamsudin, membacakan pembelaan atau pledoi terhadap kasus yang menerpa dirinya.
"Alhamdulillah doakan baik dan di hari ibu ini moga-moga saya nanti akan sampaikan pledoi dengan baik bersama tim penasihat hukum dan akan terbuka semua apa yang sebenarnya terjadi," kata Roy Suryo, di PN Jakarta Barat, Kamis (22/12/2022
Seperti diketahui, Roy Suryo pada Juli 2022 ditetapkan sebagai tersangka karena mengunggah meme stupa mirip Presiden Joko Widodo di akun twitternya. Mantan anggota DPR dari Demokrat tersebut dijerat dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik. Roy dilaporkan terkait dugaan penistaan agama Buddha.
Berita Terkait
-
Dua Mantan Wali Kota Solo Kangen-kangenan di Istana Negara: Ngaku Hanya Mampir, Bahas Reshuffle Kabinet?
-
Sah! Jokowi Resmi Lantik Laksamana TNI Muhammad Ali Sebagai KSAL
-
Hukum Masuk Gereja Menurut Islam, Boleh atau Tidak?
-
Menteri NasDem Bakal di Singkirkan Kabinet, Tuan Guru Bajang Dikabarkan Jadi Menteri Pertanian
-
Saling Serang Politisi Nasdem dan PDIP Terkait Isu Perombakan Kabinet
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
DPRD DKI Kebut Penyelesaian 220 Ribu Berkas Tanah, Sertifikat Warga Jadi Taruhan
-
Wali Kota Bandung Ngamuk Gegara Penebangan Pohon: Jangan Ketawa Lu, Gue Segel Ini Tempat!
-
Bela Prabowo, Hasan Nasbi: Yang Dimaksud Kelompok Pembuat Gaduh
-
Geger! Penemuan Mayat Terendam di Cianjur, Berawal dari Sepasang Sepatu Bot
-
BGN Curiga Ada Oknum di Balik Dana Rp311,2 Miliar Nyasar ke Rekening SPPG Bermasalah
-
Reuni Taufik Hidayat vs Lin Dan di Jakarta! 7 Peraih Emas Olimpiade Ramaikan Shuttle Open 2026
-
Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara
-
Bukan Sekadar Jago Debat, Ini Cara Mencetak Calon Diplomat dan Pemimpin Masa Depan Sejak Dini
-
Bulog Edukasi Masyarakat Kenali Mutu Beras, Pastikan Masyarakat Mendapatkan Informasi Tepat
-
Lari Sambil Selamatkan Bumi, PLN Electric Run 2026 Punya Misi Pangkas 24 Ton Emisi Karbon