Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Roy Suryo terdakwa kasus Meme Stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo hari ini, Rabu (28/12/2022) akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Sidang yang beragendakan pembacaan putusan hakim dijadwalkan mulai pukul 14.00 WIB. Pakar telematika kelahiran 54 tahun silam ini dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) 1 tahun 6 bulan penjara dan denda 300 juta subsider 6 bulan.
Pada sidang sebelumnya Roy Suryo yang didampingi istri, Ismarindayani Priyanti dan Mantan Menteri Hukum dan HAM pada Kabinet Indonesia Bersatu II, Amir Syamsudin, membacakan pembelaan atau pledoi terhadap kasus yang menerpa dirinya.
"Alhamdulillah doakan baik dan di hari ibu ini moga-moga saya nanti akan sampaikan pledoi dengan baik bersama tim penasihat hukum dan akan terbuka semua apa yang sebenarnya terjadi," kata Roy Suryo, di PN Jakarta Barat, Kamis (22/12/2022
Seperti diketahui, Roy Suryo pada Juli 2022 ditetapkan sebagai tersangka karena mengunggah meme stupa mirip Presiden Joko Widodo di akun twitternya. Mantan anggota DPR dari Demokrat tersebut dijerat dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik. Roy dilaporkan terkait dugaan penistaan agama Buddha.
Berita Terkait
-
Dua Mantan Wali Kota Solo Kangen-kangenan di Istana Negara: Ngaku Hanya Mampir, Bahas Reshuffle Kabinet?
-
Sah! Jokowi Resmi Lantik Laksamana TNI Muhammad Ali Sebagai KSAL
-
Hukum Masuk Gereja Menurut Islam, Boleh atau Tidak?
-
Menteri NasDem Bakal di Singkirkan Kabinet, Tuan Guru Bajang Dikabarkan Jadi Menteri Pertanian
-
Saling Serang Politisi Nasdem dan PDIP Terkait Isu Perombakan Kabinet
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Permudah Kredit untuk Guru Bersertifikasi, Ini Keuntungannya
-
Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Tabrakan Maut di Tol Palindra, 3 Orang Tewas, Sopir Truk Kabur Tinggalkan Korban
-
Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya
-
Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026
-
AJI Pontianak Soroti Nasib Pekerja Media di May Day, Kesejahteraan Masih Rentan
-
Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja
-
Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib
-
Ingin Cantik, Malah Luka Serius, Korban Dokter Gadungan Eks Finalis Puteri Indonesia Alami Trauma
-
Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir