Sejumlah partai politik atau parpol peserta Pemilu 2024 menolak sistem pemilihan umum. Beberapa di antara mereka adalah PAN, Partai Golkar, NasDem PKB dan Partai Demokrat.
Minus PDI Perjuangan, sementara partai politik lainnya PKS, dan PPP. Selain PDI Perjuangan ternyata Partai Gerindra juga tidak hadir.
Pada pertemuan itu 8 partai politik menuangkan lima poin kesepakatan, dan poin utama adalah menolak sistem Pemilu proporsional tertutup.
Seperti kata Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Airlangga Hartarto, mereka dengan parpol lainnya sepakat menolak proporsional tertutup.
Alasan delapan partai politik itu menolak karena untuk merawat kemajuan demokrasi bangsa iin sejak era Reformasi.
Airlangga di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (8/1/2023) melanjutkan, bahwa sistem Pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran berdemokrasi di Nusantara.
Yang menurutnya bahwa proporsional terbuka salah satu wujud dari demokrasi. "Kami tidak ingin demokrasi mundur," kata Airlangga, yang merupakan poin pertama mereka.
Adapun empat dari lima poin penolakan terhadap sistem Pemilu proposional tertutup yakni:
Kedua, yurisprudensi akan menjadi preseden yang buruk dan tidak sejalan dengan asas Ne Bis In Idem.
Baca Juga: Norma Risma Ketemu Hotman Paris, Warganet : Pasti Panik Tuh si Rozi dan Pengacaranya
Yang menurut para partai politik sistem Pemilu dengan proporsional terbuka merupakan pilihan yang tepat. Kemudian sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008 yang sudah dijalankan dalam 3 (tiga) pemilu.
Apa itu Ne Bis In Idem?
Ne Bis In Idem merupakan perkara dengan obyek, para pihak dan materi pokok perkara yang sama, diputus oleh pengadilan dan telah berkekuatan hukum tetap baik mengabulkan atau menolak, tidak dapat diperiksa kembali untuk kedua kalinya.
Ketiga, mendesak agar KPU tetap melaksanakan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu dengan menjaga netralitas dan independensinya sesuai peraturan perundang-undangan.
Keempat, memberi apresiasi terhadap pemerintah yang telah menganggarkan dana Pemilu 2024 serta kepada penyelenggara Pemilu, terutama KPU, agar tetap menjalankan tahapan-tahapan Pemilu 2024 yang telah disepakati bersama.
Poin kelima, berkomitmen untuk berkompetisi dalam Pemilu 2024 secara sehat dan damai dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa agar tetap memelihara stabilitas politik, keamanan dan ekonomi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati