Ada-ada saja cara orang untuk mendapatkan uang secara instan. Kekinian, marak fenomena orang mengemis secara online di aplikasi TikTok secara live dan mengeksploitasi orang tua.
Fenomena yang meresahkan itu akhirnya membuat Menteri Sosial Tri Rismaharini turun tangan dengan mengeluarkan surat edaran ke pemerintah daerah untuk menindak warganya yang mengemis online di TikTok.
"Nanti saya surati ya (bukan ke kepolisian). Saya imbauan ke daerah. Itu (ngemis online) memang enggak boleh," kata Risma dalam keterangannya, Rabu (18/1/2023).
Edaran kepada pemerintah daerah tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan Lainnya.
Surat edaran yang diterbitkan tanggal 16 Januari 2023 itu meminta kepada kepala daerah mulai dari Gubernur, Walikota/bupati untuk mencegah terjadinya praktek ekploitasi terhadap orang tua, penyandang disabilitas,anak-anak dan kelompok rentan lainnya dengan mengemis baik secara offline maupun online melalui aplikasi.
Mensos juga meminta pemerintah daerah untuk mengatur tindakan yang harus dilakukan bila ditemukannya kegiatan eksploitasi tersebut dengan melaporannya ke Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Tidak hanya itu, Risma juga meminta pemda untuk memberikan rehabilitasi, perlindungan dan bantuan kepada mereka yang menjadi korban ekploitasi.
Belakangan ini sedang marak fenomena ngemis online secara live di TikTok, salah satu caranya dengan cara mandi lumpur atau diguyur air pada malam hari dengan durasi yang lama.
Baca Juga: Sempat Diisukan Cerai, Shen Mengchen Jelaskan Pernikahannya Bahagia
Mirisnya, para pelaku konten tersebut adalah orang tua atau nenek-nenek lanjut usia yang dipandu oleh anak cucu mereka melalui dari balik kamera.
Salah satu akun yang melakukan ngemis online agar dapat cuan dari rasa iba yang menonton adalah Mud Bath atau @intan_komalasari92. Live mandi lumpur yang dia lakukan kemudian dibagikan kembali oleh akun Tiktok Panggil Saya Ndut atau @pejuangsikspack
Dalam video tersebut terlihat seorang nenek yang diduga adalah nenek dari pemilik akun dipaksa untuk berendam di kubangan lumpur dalam bak yang diisi air.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL