Artis Tamara Bleszynski bakal disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel), 8 Februari 2023. Setelah saudara kandungnya menggugatnya di PN Jakarta Selatan.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto kepada jurnalis, Kamis (26/1/2023) mengatakan, selebriti wanita Tamara Natalia Christina Bleszynski mendapat gugatan dari saudara kandungnya Ryszard Bleszynski.
"Iya benar, Ryszard Bleszynski menggugat Tamara Bleszynski, gugatan itu sudah masuk 18 Januari 2023," kata Djuyamto.
Gugatan itu kata Djuyamto, menyangkut wanprestasi Tamara Bleszynski senilai Rp 34 miliar.
Adapun jumlah detail sebut Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, kerugian materiil senilai Rp4 miliar. Kemudian kerugian immateriil Rp30 miliar.
Gegara perkara apa? Djuyamto menjawab, "Terkait gugatan wanprestasi".
Menelusuri perkara kasus Tamara Bleszynski, berdasar data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan.
Saudara dari Tamara, Ryszard Bleszynski dalam petitum mengaku mengalami kerugian senilai Rp. 4.022.335.099.
Kutipan Isi Gugatan Ryszard Bleszynski Saudara Tamara Bleszynski:
Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto sebelumnya mengatakan, bahwa artis Tamara Tamara Bleszynski bakal disidang 8 Februari 2023. Atas gugatan dari saudara kandung Ryszard Bleszynski.
Baca Juga: Tips Menggali Potensi Bisnis Media Lokal 2023, Ikuti Live Streaming Bareng Local Media Outlook
Kata Djuyamto, sidang bulan depan itu merupakan sidang pertama dari kasus yang menyeret sang artis kelahiran 25 Desember 1974.
Seperti apa isu gugatan tersebut? Berikut kutipan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan:
1. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian kepada Penggugat sebesar Rp 4.022.335.099 dengan perincian sebagai berikut,
- Kerugian uang sebesar 50 persen dari USD 103,051.83 yang mana Tergugat belum membayar kepada Penggugat sampai dengan gugatan a-quo ini diajukan sebesar USD 51.525.92;
- Kerugian sebesar USD 51.525,92 jika diinvestasikan dalam bentuk deposito oleh Penggugat akan memperoleh keuntungan sebesar Rp 4.022.335.099 ditambah bunga yang bervariasi dalam setiap tahunnya dalam kurun waktu 21 Tahun mengacu pada bunga bank
2. Kerugian immateriil sebesar USD 2.000.000 (Rp 30 miliar dengan kurs Rp 15.000).
3. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan terhadap 20% atau 200 (dua ratus) lembar saham atas nama Tamara Bleszynski Pasya berdasarkan Akta No 68 tanggal 31 Mei 2005 milik Tergugat di PT Hotel Bukit Indah Puncak yang beralamat di Jalan Raya No 116, Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Hanya saja Djuyamto tidak dapat memastikan apakah Tamara Bleszynski akan hadir dalam persidangan atas gugatan dari saudara kandungnya itu. [*]
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Bedak Dingin Fungsinya untuk Apa? Ini 3 Rekomendasi Produknya
-
Bruno Fernandes Semprot Roy Keane: Dia Bohong!
-
Dugaan Korupsi Tiga Mantan Pengurus BUKP Tempel Sleman, Negara Rugi Rp2,1 Miliar
-
Dibikin Mahasiswa asal Kampar, Internet Banking Palsu Lenyapkan Rp1 Miliar
-
Ulasan Film Close: Cerita Humanis yang Menyentuh Isu Kesehatan Mental Anak
-
Viral, Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa Narasi "Cucu Nabi" Demi Redam Demo
-
Hampir Semua Direksi Danantara Sumberdaya Indonesia Diisi Orang Asing
-
Perang AS-Iran Bikin Pertamina Kehilangan 100.000 Barel Minyak
-
Polemik PSN Papua Tak Bisa Lagi Dipandang Sebelah Mata, DPD Resmi Bentuk Pansus
-
Tasya Farasya Dirumorkan Punya Pacar Baru, Sosok Pria Bernama Nadhif Jadi Sorotan