Penyanyi Ressa Herlambang yang baru-baru ini kembali terlihat setelah lama menghilang, rupanya saat ini sedang dilaporkan oleh seorang wanita ke penegak hukum terkait kasus penipuan hingga puluha juta rupiah.
Diketahui perempuan yang bernama Cleopatra melaporkan Ressa sejak bulan Juni 2022 ke Polres Jakarta Utara.
"Di kantor polisi, (total kerugian) Rp 69 juta," kata Cleopatra di kanal YouTube Seleb Cam, Kamis (16/2/2023).
Lebih lanjutkan dia menerangkan kerugian yang dialaminya yakni terkait pembayaran lagu senilai Rp 50 juta dan sisanya dipinjam Ressa Herlambang untuk membeli iPhone.
"Rp50 juta untuk satu lagu. Tapi setelah saya transfer, ada aja alasannya, sakit, karena waktu itu lagi zaman Covid-19, saya mengerti," ujar Cleopatra.
"Diundur, diundur, sampai sekarang kontraknya nggak ada," imbuhnya
Karena kasus inilah akhirnya dia membawa masalah ini ke proses hukum. Terlebih menurut Cleoptara, Ressa Herlambang sendiri yang menantang masalah itu diperkarakan.
"Dia sendiri yang minta untuk dilaporkan ke polisi," ujar perempuan berhijab tersebut.
Sejak kasus ini berjalan selama tujuh bulan Ressa Herlambang telah dipanggil pihak berwajib sebanyak tiga kali. Namun, dua diantaranya Ressa Herlambang mangkir dari panggilan polisi.
Baca Juga: Prediksi 4 Outside Hitter yang Masuk Timnas Voli Putra Indonesia di SEA Games 2023
"Panggilan ketiga dia datang sebagai saksi, menandatangani surat kemampuan bayar, akhirnya setelah tandatangan surat itu, dia mangkir lagi," ucap Cleopatra.
Terbaru Cleopatra membeberkan bahwa mantan Nia Ramadani tersebut akan dijemput paksa polisi.
"Saya dengar dari polisi katanya sudah ada surat jemput paksa," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Menaker Sambangi PT Bukit Asam, Tegaskan Pentingnya SDM Unggul dan Keselamatan Kerja
-
Semen Baturaja Buka Suara soal Penetapan Tersangka oleh Kejati Sumsel, Tegaskan Komitmen GCG
-
Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan
-
Kansas City Diserbu 650 Ribu Fans Piala Dunia 2026, Pemkot Gratiskan Alat Transportasi Publik
-
Mencekam! 9 Fakta Bus Terjun ke Sungai di Tanggamus Saat Lewati Jembatan Gantung
-
Pemprov Sumbar Bongkar Bangunan Langgar RTRW di Batang Anai, Eksekusi Mulai 16 Februari
-
7 Fakta Mengejutkan Penangkapan Dua Oknum TNI di Babel, Diduga Terlibat Pengiriman Timah
-
Kronologi Penerima Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Tewas Usai Tabrakan di Pacitan
-
BWF Ubah Format Indonesia Open Jadi 11 Hari, PBSI: Kesempatan Emas untuk Pebulu Tangkis
-
Lantai Licin di Rumah, Ancaman Diam-Diam bagi Keselamatan Anak