Namun, pada akhirnya mereka tidak dapat mengelak telah melakukan penganiayaan setelah petugas memperlihatkan barang bukti kepada para tersangka seperti rekaman CCTV, chat WhatsApp atau WA, hingga video yang ada dalam handphone (HP) salah satu pelaku.
"Tergambar semua peranannya di situ," tutur Hengki.
Sebagaimana diketahui kasus penganiayaan terhadap anak salah satu pengurus GP Ansor semula ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan, namun kini diambil alih Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dari hasil gelar perkara penyidik juga merubah pasal dikenakan kepada sejumlah tersangka yang diterapkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Lebih lanjut, Kombes Hengki menjelaskan pasal-pasal yang diterapkan pada para tersangka dan pelaku penganiayaan terhadap David.
Mario kekinian dijerat dengan Pasal 355 KUHP Ayat 1 Subsider 354 Ayat 1 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 KUHP dan atau 76 C Juncto 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Tersangka Shane dijerat Pasal 355 Ayat 1 Juncto 56 KUHP Subsider 354 Ayat 1 Juncto 56 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 Juncto 56 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 Juncto 56 KUHP dan atau 76 C Juncto 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Sementara itu kekasih Mario Dandy Satriyo, AG yang berstatus anak berkonflik dengan hukum dijerat dengan Pasal 76 C Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun Perlindungan Anak dan atau 355 Ayat 1 Juncto 56 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 Juncto 56 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 Juncto 56 KUHP.
Atas ulahnya itu AG terancam hukuman maksimal empat tahun penjara setelah dikurangi setengah dari ancaman maksimal dan dikurangi sepertiganya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak.
Baca Juga: Tolak Penundaan Pemilu 2024, Gibran: Masyarakat Setuju Sesuai Jadwal
Tag
Berita Terkait
-
AG Pacar Mario Dandy di Bawah Umur, Pengacara David Minta Jangan Jadi Tameng untuk Tak Bertanggung Jawab
-
Ya Ampun, Ini Sederet Kelakuan Mario Dandy: Hobi Ngutang hingga Kebut-kebutan
-
Shane Lukas Ngaku Diajari Mario Dandy Cara Tak Bayar Tol Saat Naik Rubicon, Warganet Geram: Emang Punya Bapak Lo?
-
Ini Profil Ahmad Saefudin, Pemilik Nama di STNK Jeep Wrangler Rubicon Milik Mario Dandy Satriyo
-
Ini Pengertian 'Anak yang Berkonflik dengan Hukum' dalam Status Agnes Gracia di Kasus Peganiayaan Mario Dandy
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
5 Drama China Tema Kerajaan Tayang di Netflix, Ada Unveil Jadewind
-
Menanti Cukup Lama, Persipura Siap Habis-habisan Demi Comeback ke Kasta Tertinggi
-
BREAKING NEWS! Persija Jakarta vs Persib Bandung Dipindah ke Samarinda, Jakarta Tak Dapat Izin
-
Di Ambang Senja Majapahit: Membaca Sabda Palon 4 karya Damar Shashangka
-
Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG
-
Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri
-
Tampil Gaya Tak Bikin Merana: Intip Pesona Mantan Mobil Dinas Pejabat, Harga di Bawah LCGC
-
4 Barrier Serum, Rahasia Wajah Auto Lembap Maksimal dan Redness Reda!
-
Novel Ziarah, Sebuah Perenungan tentang Hidup dan Kematian
-
Berapa Kekayaan Grace Natalie? Kini Dipolisikan oleh 40 Ormas Islam