Suara.com - Polda Metro Jaya menetapkan AG sebagai pelaku baru dalam kasus penganiayaan David. Keluarga David menegaskan tak akan berdamai dengan AG dan ingin kasus tersebut dibawa ke meja hijau.
"Sudah 12 hari David belum sadar, jadi sampai detik ini belum ada ruang untuk diversi (pengalihan kasus agar diselesaikan di luar Sistem Peradilan Pidana)," kata kuasa hukum keluarga David, Melissa Anggraeni kepada wartawan, Jumat (3/3/2023).
Lebih lanjut kata Melissa, keluarga sejauh ini memang tak ada rencana untuk berdamai dengan AG dan dua tersangka lainnya, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas. Keluarga masih fokus dengan David yang masih berjuang hidup di ruang ICU.
"Mungkin bisa dimaklumi ya dari keluarga seperti apa, kita tidak tahu kedepannya kondisi David bagaimana, karena tingkat kesadaran dia belum kembali seperti orang normal," ujar dia.
Kendati begitu, Melissa sadar bahwa AG tak bisa ditahan seperti dua tersangka lainnya karena masih di bawah umur. Hanya saja dia tetap berharap ada sanksi sebagai bentuk tanggung jawab AG.
"Kalau memang dalam prosesnya nanti karena anak yang berkonflik hukum ini sebagai anak memiliki prosedur tertentu, ya kita hargai dan mengikuti itu. Tapi jangan sampai dia punya imunitas atau kekebalan hukum yang tidak bisa diminta pertanggung jawaban," kata dia.
Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers mengumumkan status baru AG. AG ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku. Status ini setara dengan tersangka.
"Anak di bawah umur ini tidak boleh menggunakan kata tersangka," kata Hengki.
Penetapan status AG ini berdasarkan bukti-bukti terkait keterlibatan AG dalam kasus penganiayaan David. AG merupakan pacar Dandy.
Baca Juga: Warganet Minta Kak Seto Mundur Lantaran Dianggap Bela Agnes
Bukti-bukti tersebut meliputi pesan WhatsApp atau WA hingga rekaman CCTV yang disita dari sekitar lokasi kejadian.
Berdasar dari serangkaian barang bukti tersebut, lanjut Hengki, penyidik juga menemukan adanya perencanaan. Sehingga penyidik kemudian menerapkan Pasal 355 Ayat 1 KUHP terkait penganiayaan yang direncanakan.
"Kami melihat disini bahwa dari bukti digital bahwa ini ada perencanaan sejak awal. Pada saat mulai menelepon SL (tersangka Shane), kemudian bertemu SL kemudian pada saat di dalam mobil bertiga (Mario, Shane dan AG) ada mens rea niat di sana," kata Hengki.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Ahmad Dhani Sentil Indonesian Idol, Ajang The Icon Indonesia Malah Panen Hujatan Netizen
-
Bunga Zainal Rasakan Badan Gatal dan Firasat Buruk Sebelum Sang Ayah Meninggal Dunia
-
Perut Mendadak Membesar Bak Hamil, Tiktoker Ini Curhat Idap Kista Ovarium Akibat Sering Makan Seblak
-
Ahmad Dhani Spill TV Mana yang Petingginya Jadi Sosok Diduga Selingkuhan Maia Estianty
-
Ahmad Dhani Sebut Aksi Maia Estianty Lompat Pagar Hanya Konten, Al Ghazali Ungkap Versi Berbeda
-
Viral Lagi Video Ahmad Dhani Marah Dul Jaelani ke Psikiater usai Kecelakaan Maut: Kamu Anak Singa!
-
Ahmad Dhani: Kalau Saya Sudah Talak Maia Estianty, Menikahi Adiknya pun Boleh
-
Proses Meninggalnya Sang Ayah Dianggap Indah, Bunga Zainal: Papa Pergi setelah Semua Anak Kumpul
-
Akun Instagram Ahmad Dhani Kini Diretas, Mendadak Jadi Lapak Jualan Emas
-
Erin Bantah Menyeret Nama Andre Taulany di Kasus Dugaan Penganiayaan ART: Bukan Saya!