Mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan status sebagai tersangka, Senin (3/4/2023).
"Iya betul, informasi yang kami peroleh, beberapa hari lalu, penyidik telah berkirim surat panggilan kepada tersangka untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada hari Senin (3/4)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Minggu (2/4).
Ali pun memastikan bahwa pihaknya akan memenuhi dan menjamin seluruh hak hukum tersangka RAT serta proses yang sesuai prosedur.
"Kami pastikan seluruh prosesnya kami lakukan sesuai dengan ketentuan hukum, termasuk kami juga berikan kesempatan yang sama terhadap tersangka untuk menggunakan hak-haknya," kata dia.
Dia pun berharap RAT bisa kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik untuk dapat memberikan keterangan. Sebelumnya, lembaga anti rasuah tersebut telah menaikkan status kasus RAT ketahap penyidikan sekaligus menetapkan yang bersangkutan menjadi tersangka.
Penetapaan tersangka tersebut dilakukan setelah KPK menemukan adanya dugaan praktek korupsi yang dilakukan mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II itu.
KPK mempekirakan RAT telah menerima sejumlah gratifikasi sejak tahun 2011 hingga 2023 yang jumlahnya mencapai puluhan miliar.
Dijelaskan pula bahwa angka tersebut diperoleh berdasarkan perhitungan penyidik dari alat bukti yang ditemukan penyidik, salah satunya adalah safe deposit box (SDB) milik Rafael.
Sumber: Antara
Baca Juga: Usai Libas PSS Sleman, Gilbert Agius Berharap Penampilan Bagus PSIS Berlanjut Saat Jamu PSM Makassar
Berita Terkait
-
Tangis Ibu Mario Dandy Pecah Minta Maaf ke Orangtua David Ozora Malah Panen Cibiran: Nangis Harta Disita KPK?
-
Ibu Mario Dandy Nangis-Nangis Minta Maaf, Begini Reaksi Ayah David Ozora
-
Rafael Alun Sebut Mario Dandy Tidak Punya Rasa Takut Sejak Sekolah Semi Militer
-
Tak Keluar Air Mata, Tangisan Ibu Mario Dandy Dinilai Akting dan Kurang Natural
-
CEK FAKTA: Rumah Mewah Ganjar Pranowo Gubernur Jateng Kena Sita KPK, Simak Cek Fakta Berikut Ini
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Siapa Jean Mota? Gelandang Incaran Persija yang Pernah Main Bareng Messi dan Suarez
-
Sinopsis Jangan Seperti Bapak, Film Aksi-Drama Zee Asadel yang Penuh Dendam
-
4 Sheet Mask Yuja, Berikan Efek Cerah dan Segar pada Kulit Kusam dan Lelah
-
86% Orang Indonesia Yakin 2026 Jadi Tahun Paling Sehat? Ini Rahasianya!
-
Terungkap Penyebab Indonesia Masih Tertinggal dari Malaysia untuk Perbankan Syariah!
-
Rumor Panas! Mantan Rekan Lionel Messi Gabung Persija Jakarta?
-
Maaf, Pintu Tertutup untuk Ragnar Oratmangoen
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
FPI Khawatirkan dan Pertanyakan Iuran Board of Peace
-
Omara Esteghlal Geram Prilly Diserang Sendirian, Brand Diuntungkan Tapi Artis Dikorbankan