Mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan status sebagai tersangka, Senin (3/4/2023).
"Iya betul, informasi yang kami peroleh, beberapa hari lalu, penyidik telah berkirim surat panggilan kepada tersangka untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada hari Senin (3/4)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Minggu (2/4).
Ali pun memastikan bahwa pihaknya akan memenuhi dan menjamin seluruh hak hukum tersangka RAT serta proses yang sesuai prosedur.
"Kami pastikan seluruh prosesnya kami lakukan sesuai dengan ketentuan hukum, termasuk kami juga berikan kesempatan yang sama terhadap tersangka untuk menggunakan hak-haknya," kata dia.
Dia pun berharap RAT bisa kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik untuk dapat memberikan keterangan. Sebelumnya, lembaga anti rasuah tersebut telah menaikkan status kasus RAT ketahap penyidikan sekaligus menetapkan yang bersangkutan menjadi tersangka.
Penetapaan tersangka tersebut dilakukan setelah KPK menemukan adanya dugaan praktek korupsi yang dilakukan mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II itu.
KPK mempekirakan RAT telah menerima sejumlah gratifikasi sejak tahun 2011 hingga 2023 yang jumlahnya mencapai puluhan miliar.
Dijelaskan pula bahwa angka tersebut diperoleh berdasarkan perhitungan penyidik dari alat bukti yang ditemukan penyidik, salah satunya adalah safe deposit box (SDB) milik Rafael.
Sumber: Antara
Baca Juga: Usai Libas PSS Sleman, Gilbert Agius Berharap Penampilan Bagus PSIS Berlanjut Saat Jamu PSM Makassar
Berita Terkait
-
Tangis Ibu Mario Dandy Pecah Minta Maaf ke Orangtua David Ozora Malah Panen Cibiran: Nangis Harta Disita KPK?
-
Ibu Mario Dandy Nangis-Nangis Minta Maaf, Begini Reaksi Ayah David Ozora
-
Rafael Alun Sebut Mario Dandy Tidak Punya Rasa Takut Sejak Sekolah Semi Militer
-
Tak Keluar Air Mata, Tangisan Ibu Mario Dandy Dinilai Akting dan Kurang Natural
-
CEK FAKTA: Rumah Mewah Ganjar Pranowo Gubernur Jateng Kena Sita KPK, Simak Cek Fakta Berikut Ini
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?
-
Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen
-
Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya
-
Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara
-
ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti
-
Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02
-
Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru
-
Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS
-
Download BRImo Lewat Link Ini Langsung Dapat Cashback
-
Kirsten Dunst Gabung Sekuel The Housemaid, Intip Sinopsis dan Jadwal Tayang