Mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan status sebagai tersangka, Senin (3/4/2023).
"Iya betul, informasi yang kami peroleh, beberapa hari lalu, penyidik telah berkirim surat panggilan kepada tersangka untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada hari Senin (3/4)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Minggu (2/4).
Ali pun memastikan bahwa pihaknya akan memenuhi dan menjamin seluruh hak hukum tersangka RAT serta proses yang sesuai prosedur.
"Kami pastikan seluruh prosesnya kami lakukan sesuai dengan ketentuan hukum, termasuk kami juga berikan kesempatan yang sama terhadap tersangka untuk menggunakan hak-haknya," kata dia.
Dia pun berharap RAT bisa kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik untuk dapat memberikan keterangan. Sebelumnya, lembaga anti rasuah tersebut telah menaikkan status kasus RAT ketahap penyidikan sekaligus menetapkan yang bersangkutan menjadi tersangka.
Penetapaan tersangka tersebut dilakukan setelah KPK menemukan adanya dugaan praktek korupsi yang dilakukan mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II itu.
KPK mempekirakan RAT telah menerima sejumlah gratifikasi sejak tahun 2011 hingga 2023 yang jumlahnya mencapai puluhan miliar.
Dijelaskan pula bahwa angka tersebut diperoleh berdasarkan perhitungan penyidik dari alat bukti yang ditemukan penyidik, salah satunya adalah safe deposit box (SDB) milik Rafael.
Sumber: Antara
Baca Juga: Usai Libas PSS Sleman, Gilbert Agius Berharap Penampilan Bagus PSIS Berlanjut Saat Jamu PSM Makassar
Berita Terkait
-
Tangis Ibu Mario Dandy Pecah Minta Maaf ke Orangtua David Ozora Malah Panen Cibiran: Nangis Harta Disita KPK?
-
Ibu Mario Dandy Nangis-Nangis Minta Maaf, Begini Reaksi Ayah David Ozora
-
Rafael Alun Sebut Mario Dandy Tidak Punya Rasa Takut Sejak Sekolah Semi Militer
-
Tak Keluar Air Mata, Tangisan Ibu Mario Dandy Dinilai Akting dan Kurang Natural
-
CEK FAKTA: Rumah Mewah Ganjar Pranowo Gubernur Jateng Kena Sita KPK, Simak Cek Fakta Berikut Ini
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Babak-belur di Tangan Spanyol, Pelatih Arab Saudi Ucap Kalimat Menyentuh
-
Surat Cinta Siswi SD di Nias Utara untuk Prabowo: Bisa Menabung Berkat MBG
-
Perundingan Damai AS-Iran Alot, Harga Minyak Dunia Naik Kembali ke USD80
-
IHSG Menghijau di Senin Pagi, Cek Saham yang Cuan
-
Fallout Season 3 Bakal Tambah Bintang Anyar, Game Baru Tim Cain Sedang Dipersiapkan
-
Review My Royal Nemesis: Drama Romcom dengan Chemistry yang Sulit Dilupakan
-
Pembangunan PLTS Koperasi Pertama di Indonesia Capai 80 Persen
-
Punya Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Stagnan Dibanderol Rp2.668.000/Gram
-
Sambil Berseru Allahuakbar, Roy Suryo Tinggalkan RS Polri Menuju Polda Metro Jaya
-
Lewati Messi, Lamine Yamal Cetak Rekor Menakjubkan di Piala Dunia 2026