SuaraSerang.com - Muncul pengakuan bahwa David Ozora melakukan hubungan intim dengan Agnes Gracia Haryanto (AGH), anak yang sedang berperkara dengan hukum. Hal itu terungkap saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 10 April 2023.
Terungkapnya itu ketika hakim membacakan putusan terhadap pengakuan Agnes alias Agnes Gracia yang masih berusia 15 tahun, merupakan pacar Mario Dandy Satrio tersangka penganiaya terhadap David Ozora.
Menurut pengakuan Agnes kalau dirinya pernah diperkosa atau disetubuhi Cristalino David Ozora, korban penganiayaan hingga koma oleh ulah Mario Dandy Satryo. Ini yang kemudian jadi pemicu Mario Dandy menganiaya David Ozora hingga masuk rumah sakit.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Agnes Gracia Haryanto divonis hukuman penjara selama 3,5 tahun.
"Anak dipaksa oleh anak korban," ujar Hakim Sri Wahyuni Batubara dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
Kata Sri, itu berdasar pengakuan dari Agnes kepada saksi Mario Dandy, bahwa ia disetubuhi oleh korban tertanggal 17 Januari 2023. Hanya setelah penelusuran ternyata itu cuma karangan belaka kalau ia disetubuhi David Ozora.
"Ia pun tak trauma dan malah melakukan hubungan badan lagi dengan Mario Dandy Satrio," terang Sri.
"Pengakuan anak tersebut mengenai dipaksa itu tidak benar. Karena ketika seorang anak dipaksa berhubungan, maka akan mengalami trauma. Sedangkan anak tidak mengalami trauma," sambung Sri.
Menimbang fakta tersebut, Agnes Gracia Haryanto divonis 3,5 tahun penjara atas keikutsertaan dalam aksi penganiayaan berat berencana terhadap Cristalino David Ozora. [*]
Baca Juga: CEK FAKTA: Artis Raffi Ahmad Terseret Korupsi Kasus Rafael Alun Trisambodo, Diperiksa KPK! Benarkah?
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Tren Pasang Bi-LED di Vario 125 Makin Ramai, Pakar Kelistrikan Jogja Wanti-wanti Hal Ini
-
5 Lipstik Wardah Paling Tahan Lama, Awet 12 Jam Tanpa Touch Up
-
Apa Itu SPL dalam Parfum? Ini Panduan Lengkapnya Sebelum Membeli Wewangian
-
Tak Lagi Bebas, OJK Batasi Kepemilikan Asing dan Atur Ulang Bisnis BNPL
-
Ekspor Sawit Terancam Mandek, Pengusaha Wanti-wanti Layanan DSI
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Lionel Messi Dapat Kabar Buruk dari Keluarga di Tengah Piala Dunia 2026
-
Final IBL 2026: Pelita Jaya Jakarta Waspadai 3 Pemain Asing Bogor Hornbills
-
Didikan John Herdman, Striker Kanada Jonathan David Cetak Hattrick di Piala Dunia 2026
-
Layani 301 Ribu Penumpang, ASDP Perbesar Pelabuhan Tanjung Uban