SerangSuara.com - Pasca vonis hukuman penjara terhadap Ricky Rizal atas pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kini, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak niat banding Ricky Rizal Wibowo, Rabu (12/4/2023).
Penolakan tersebut tidak mengubah dakwaan terhadap Ricky Rizal, yang dijatuhi Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso, Ricky didakwa penjara selama 13 tahun kurungan dalam kasus itu.
Penolakan banding Rikcy Rizal yang merupakan anak buah pecatan polri Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan terbongkar saat sidang, kata Hakim Mulyanto, Rabu 12 April 2023.
"Memerintahkan terdakwa Ricky Rizal Wibowo tetap ditahan," sela Hakim Ketua Singgih.
Penolakan itu seirama dengan penguatan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 799/Pid.B/2022/PN JKT.SEL tertanggal 14 Februari.
Bukan saja Ricky Rizal yang mengajukan banding, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga gagal ajukan banding.
Sosok Ferdy Sambo yang terseret kasus pembunuhan anak buahnya Brigadir J tidak bisa berbuat apa-apa. Pengadilan Negeri Tinggi DKI Jakarta lebih awal menolak niat banding terdakwa yang pernah diisukan terlibat perjudian online dan lainnya.
Vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo tidak terbantahkan dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hakim Ketua Singgih Budi Prakoso di ruang sidang Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengatakan,
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta lebih dulu menolak memori banding yang diajukan oleh terdakwa Ferdy Sambo menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tertanggal 13 Februari 2023 Nomor 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL yang dimintakan banding tersebut.
"Tetap divonis pidana mati dalam kasus pembunuhan berencana itu," katanya.
Adapun Putri Candrawathi tetap vonis hukuman penjara selama 20 tahun penjara. Istri Sambo itu pun tetap ditahan atas keterlibatan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. [*]
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Drama Overtime Antar Perbanas ke Asia, Ubaya Kuasai Takhta Putri Campus League 2026
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Banyak Keluarga Melakukannya, Merencanakan Akhir Hayat Kini Jadi Bagian dari Financial Planning
-
Dari Live Shopping ke PayLater, Begini Cara Generasi Digital Berbelanja Sekarang
-
Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam
-
Jelajah Tri: Dari Benteng Kuto Besak hingga Ampera, Palembang Makin Terkoneksi di Era Digital
-
Curhat Ratu Sofya, Belum Terima Honor Sepeserpun usai Main Film Dosa
-
Sengkarut Data Alamat di Hari Pertama SPMB Malang 2026
-
2 Oknum Perwira Polda Jatim Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
-
Perempuan Tak Sekadar Belanja, Bazar Fesyen Bertransformasi Jadi Ruang Bertumbuh dan Berjejaring