SerangSuara.com - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji alias Bipih bagi Calon Jemaah Haji (CJH) Sumatera Barat tahap pertama berlangsung 11 April sampai 5 Mei 2023. Hal itu dikatakan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumbar, Helmi Rabu (12/4/2023) di ruang kerjanya.
Helmi mengatakan, pelunasan Bipih telah berlangsung sejak Selasa kemarin (11/4/2023), hal itu mengikuti instruksi Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI, Nomor 157 tahun 2023.
"Sudah 1.793 calon jemaah haji melunasi Bipih sampai Rabu 12 April, 2023," kata Helmi kepada jurnalis.
Sementara itu arti Bipih adalah Biaya Perjalanan Ibadah Haji yang dibayar warga untuk menunaikan Ibadah Haji, dan ketentuan itu termaktub dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Masih kata Helmi, bahwa sebanyak 2.478 jemaah lunas tunda di 2020 tertunda keberangkatan mereka lantaran aturan dari Pemerintah Arab Saudi yang membatasi calon jemaah haji berusia di atas 65 tahun.
Sementara itu sambung Helmi, bahwa di tahun 2022 terdapat 2.093 warga berangkat ke Tanah Suci dari total kuota 4.571.
"Ini artinya 46 persen berangkat ke Arab Saudi dari total jumlah kuota yang didapat," kata Helmi, mantan Kakan Kemenag Padang Pariaman, Sumbar.
Sementara itu sambung Helmi, kalau untuk tahun ini atau 2023, Sumatera Barat menerima kuota 4.651 dan 4.330 di antaranya jemaah reguler berdasarkan nomor urut porsi dan 231 kuota jemaah lanjut usia.
Bagaimana nasib jemaah calon jemaah haji tunda di tahun 2020 termasuk 2022? Helmi mengaku, bahwa kalau calon jemaah haji asal Sumbar, Insya Allah berangkat dan tidak lagi melakukan pelunasan Bipih di Bank Penerima Setoran alias BPS Biaya Perjalanan Ibadah Haji.
Baca Juga: Pecat Brigjen Endar Priantoro, Dewas KPK Cecar Firli Bahuri Dua Jam
Besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji
Sementara itu terkait besaran biaya perjalanan ibadah haji melalui embarkasi Padang senilai Rp 46.044.85O,26.
Uraiannya ketika jemaah menyetor Rp 25 juta maka cicilan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji senilai Rp.21.044.850,26.
Ketentuan rincian dana Bipih sudah diatur dalam Kepres nomor 7 tahun 2023. [*]
Berita Terkait
-
300 Warga Terlibat, Kronologi Pemandu Karaoke Diarak, Diceburkan Laut dan Ditelanjangi
-
10 Tahun Pabrik AQUA Solok Produksi Air Minum Kemasan Berkualitas dan Komit Lestarikan Lingkungan
-
Sudah Tak Akur, Perempuan di Padang Pilih Selingkuh
-
Sambut Perantau Minang, Pemprov Sumbar Konsentrasi 25 Titik Kemacetan Selama Libur Lebaran
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
5 Zodiak yang Bakal Bertemu Cintanya Pada Juni 2026, Anda Salah Satunya?
-
Siap-siap Tertawa! Ge Pamungkas Bakal Rilis Stand-up Spesial GOAT di Netflix
-
Siap-siap! Tarif Transjabodetabek Naik Hingga Rp15 Ribu, Bukan Lagi Rp3.500
-
Jadi Kasus Langka, Peneliti UGM Beberkan Hasil Penelitian Kebakaran Misterius Sleman
-
FIFA Contek Ritual Timnas Indonesia? Ini Format Baru Piala Dunia 2026 Saat Lagu Kebangsaan Diputar
-
Berapa Harga Tiket Piala Dunia 2026? Ini Daftar Harganya di AS, Meksiko, dan Kanada
-
Tak Hanya iPhone, OPPO Find X9 Ultra Bisa Upload Story Instagram Lebih HD!
-
The Lost City of Z: Kisah Nyata Hilangnya Penjelajah di Hutan Amazon, Malam Ini di Trans TV
-
MEOVV Tampilkan Pesona Elegan Tapi Garang di Lagu Terbaru, Ddi Ro Ri
-
Singapura Beri Jalan, KPK Targetkan Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Cepat