SerangSuara.com - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji alias Bipih bagi Calon Jemaah Haji (CJH) Sumatera Barat tahap pertama berlangsung 11 April sampai 5 Mei 2023. Hal itu dikatakan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumbar, Helmi Rabu (12/4/2023) di ruang kerjanya.
Helmi mengatakan, pelunasan Bipih telah berlangsung sejak Selasa kemarin (11/4/2023), hal itu mengikuti instruksi Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI, Nomor 157 tahun 2023.
"Sudah 1.793 calon jemaah haji melunasi Bipih sampai Rabu 12 April, 2023," kata Helmi kepada jurnalis.
Sementara itu arti Bipih adalah Biaya Perjalanan Ibadah Haji yang dibayar warga untuk menunaikan Ibadah Haji, dan ketentuan itu termaktub dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Masih kata Helmi, bahwa sebanyak 2.478 jemaah lunas tunda di 2020 tertunda keberangkatan mereka lantaran aturan dari Pemerintah Arab Saudi yang membatasi calon jemaah haji berusia di atas 65 tahun.
Sementara itu sambung Helmi, bahwa di tahun 2022 terdapat 2.093 warga berangkat ke Tanah Suci dari total kuota 4.571.
"Ini artinya 46 persen berangkat ke Arab Saudi dari total jumlah kuota yang didapat," kata Helmi, mantan Kakan Kemenag Padang Pariaman, Sumbar.
Sementara itu sambung Helmi, kalau untuk tahun ini atau 2023, Sumatera Barat menerima kuota 4.651 dan 4.330 di antaranya jemaah reguler berdasarkan nomor urut porsi dan 231 kuota jemaah lanjut usia.
Bagaimana nasib jemaah calon jemaah haji tunda di tahun 2020 termasuk 2022? Helmi mengaku, bahwa kalau calon jemaah haji asal Sumbar, Insya Allah berangkat dan tidak lagi melakukan pelunasan Bipih di Bank Penerima Setoran alias BPS Biaya Perjalanan Ibadah Haji.
Baca Juga: Pecat Brigjen Endar Priantoro, Dewas KPK Cecar Firli Bahuri Dua Jam
Besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji
Sementara itu terkait besaran biaya perjalanan ibadah haji melalui embarkasi Padang senilai Rp 46.044.85O,26.
Uraiannya ketika jemaah menyetor Rp 25 juta maka cicilan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji senilai Rp.21.044.850,26.
Ketentuan rincian dana Bipih sudah diatur dalam Kepres nomor 7 tahun 2023. [*]
Berita Terkait
-
300 Warga Terlibat, Kronologi Pemandu Karaoke Diarak, Diceburkan Laut dan Ditelanjangi
-
10 Tahun Pabrik AQUA Solok Produksi Air Minum Kemasan Berkualitas dan Komit Lestarikan Lingkungan
-
Sudah Tak Akur, Perempuan di Padang Pilih Selingkuh
-
Sambut Perantau Minang, Pemprov Sumbar Konsentrasi 25 Titik Kemacetan Selama Libur Lebaran
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Irak Krisis Jelang Playoff Piala Dunia 2026: Pelatih Terjebak di UEA, Pemain Kesulitan Urus Visa
-
Terpopuler: Golongan Pekerja yang Berhak Dapat THR, Syarat BHR untuk Ojol
-
Terpopuler: Nasib Pertalite di Tengah Konflik AS-Israel dan Iran, Pilihan Motor Matic untuk Mudik
-
Update Harga BBM Hari Ini, Ada Kenaikan Imbas Perang AS-Iran?
-
Bintang Netflix Will Goldfarb Sulap Jamu Jadi Dessert Mewah Ala Eropa
-
Kapan Musim Hujan 2026 Berakhir? Simak Prakiraan Cuaca BMKG
-
Dulu Jadi Kesayangan STY, 3 Pemain Ini Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia
-
Profil PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS), Saham yang Diduga Digoreng PT MASI
-
Ekonomi Israel di Ambang Kolaps, Perang Lawan Iran Habiskan Rp45 Triliun Per Minggu
-
Dinar Candy: Setiap Bulan Puasa Aku Taubat, Tolak Job di Kelab Malam