/
Senin, 17 April 2023 | 00:15 WIB
Ilustrasi pencabulan anak. [Istimewa] (Istimewa)

Suara Serang - Berita serang terbaru kali ini datang dari Bengkulu, seorang guru honorer tertangkap anggota tim gabungan Polsek Napal Putih dan Polres Bengkulu lantaran cabuli 19 murid atau anak dibawah umur.

KM 32, guru honorer itu diduga melakukan pencabulan dan sodomi terhadap anak dibawah umur. Polisi bergerak cepat lalu menangkap warga Desa Bukit Berlian, Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara, Sabtu (15/4/2023).

Informasi itu dibenarkan langsung Kapolres Bengkulu, AKBP Andy Pramudya Wardana didampingi Kasat Reskrim Iptu Ardian Yunna Putra kepada jurnalis, Minggu (16/4/2023).

"Ia merupakan guru honorer di salah satu sekolah dasar di sini, dan aksi cabul dan sodomi atau pedofilia itu telah KM lakukan sejak 2019 hingga 2023," kata AKBP Andy Pramudya Wardana.

Ia menerangkan kembali, berdasar data dari tim gabungan saat penangkapan dan penyelidikan, korban diduga sementara ada 19 korban.

"Adapun dari jumlah itu sekurangnya ada 12 anak korban sodomi pelaku, dan terdapat 7 korban pencabulan," katanya.

Ia memanfaatkan beberapa ruang di sekolah untuk melakukan aksinya, seperti toilet sekolah sampai toilet masjid, kemudian di kamar tidur guru honorer itu, serta di ruang kelas sekolah tempat pelaku mengajar.

"Ia juga pernah melakukan di ruang UKS, termasuk saat kegiatan perkemahan di Desa Tanjung Sari maupun di Desa Pagardin," ungkapnya.

Untuk memastikan hukum dan sanksi terhadap guru honorer cabul alias pedofil itu, kini penyidik sedang memeriksa intensif pelaku.

Baca Juga: Mantan Kades dan Lurah Sumatera Barat Deklarasi Dukung Ganjar Pranowo Presiden di Pilpres 2024

"Kami akan berikan kabar selanjutnya, dan kini dalam pemeriksaan di Mapolres Bengkulu Utara," tutup Kasat Reskrim Iptu Ardian Yunna Putra. [*]

Load More