Serang Suara - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (27/4/2023) menggelar sidang putusan banding perkara terdakwa Agnes Gracia Hartanto. Hal ini diungkapkan Binsar Panopo Pakpahan , pejabat humas di PT DKI Jakarta.
Sidang digelar pukul 9.00 WIB setelah menerima berkas banding sidang terdakwa agnes gracia hartanto yang diserahkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy.
Sidang putusan banding Agnes Gracia terbuka untuk umum, kata Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Terbuka untuk umum," ucap Binsar.
Diberitakan sebelumnya AGH alias Agnes ditetapkan sebagai terdakwa atas kasus penganiayaan yang dilakukan pacarnya Mario Dandy Satrio, 20 tahun.
Agnes, Mario dan Lukas Shane ditahan Polres Metro Jakarta Selatan lalu melimpahkan kasus itu ke Polda Metro Jaya (@polisijaksel).
Agnes pada Rabu 8 Maret 2023 kemudian resmi ditahan Polda Metro Jaya usai pemeriksaan selama 6 jam.
Agnes Gracia terlibat dalam kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor, 20 Februari 2023 di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Ia menjalani serangkaian proses pemeriksaan pasca peristiwa penganiayaan terhadap David Ozora hingga koma.
Baca Juga: Wantimpres Wiranto Bakal Gabung Gerindra: Berita Seperti Itu Banyak
Agnes Gracia didakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas Jaksa Penuntut Umum dengan hukuman penjara 3,5 tahun. [Kariadil Harefa]
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
-
BRI dan Danantara Perkuat Transformasi untuk Pertumbuhan Perekonomian Rakyat yang Berkelanjutan
-
Indosat Perkuat Jatim, 14 Juta Pelanggan dan Trafik Data Naik 9,6 Persen
-
BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat
-
5 Cara Memilih Sunscreen untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Utamakan Kandungan Anti Aging
-
Kinerja Makin Solid, BRI Perkuat Transformasi Lewat BRIvolution Reignite
-
Diperiksa 6 Jam Terkait Korupsi Seragam Rp16 M, Bupati Gowa: Silakan Tanya ke Penyidik
-
BRIvolution Reignite Perkuat Bisnis Inti dan Mesin Pertumbuhan Baru BRI
-
Kronologi Korwil BGN Kayong Utara Viral Hingga Dimutasi ke Papua
-
Transformasi BRIvolution Reignite Dorong Pertumbuhan Berkelanjutan BRI