Serang Suara - Kuasa hukum terdakwa anak Agnes Gracia Haryanto kaget, lantaran Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menggelar sidang banding, Kamis 27 April 2023.
Menurut kuasa hukum terdakwa Agnes, yang terlibat penganiayaan David Ozora oleh pacarnya Mario Dandy Satrio, sidang banding tersebut dadakan.
Yang kemudian kata Mangatta selaku kuasa hukum, pihaknya saja belum menerima info jadwal sidang banding agnes hari Kamis ini.
"Kami terkejut, padahal baru masukan memori banding tadi sore (kemarin-red)," kata kuasa hukum sekaligus pengacara Agnes Gracia Hartanto.
Mangatta menilai ada yang janggal, apalagi jadwal yang telah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta susun. Ia meminta agar hakim tunggal benar-benar mempelajar memori banding yang telah mereka ajukan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Ada apa ini? Kami kaget juga. Kalau memang bisa diperiksa dengan objektif dalam kurang dari 24 jam dan di luar jam kantor. Kami sangat mengapresiasi," sebut Mangatta.
Pengajuan banding Agnes terdakwa anak atas kasus penganiayaan dibenarkan Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto.
Kuasa hukum Agnes kata Djuyamanto, menyerahkan langsung berkas banding terdakwa anak yang bersengketa dengan hukum.
Sekadar mengetahui, Agnes (15) merupakan mantan David Ozora (17) sekaligus pacar baru Mario Dandy Satrio (20) terdakwa penganiayaan, Agnes didakwa atas keterlibatan tindak kriminal penganiayaan itu dengan vonis hukuman 3,5 tahun penjara.
Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto menyebut permohonan banding itu diajukan pada Senin (17/4/2023). [Kariadil Harefa]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
-
BRI dan Danantara Perkuat Transformasi untuk Pertumbuhan Perekonomian Rakyat yang Berkelanjutan
-
Indosat Perkuat Jatim, 14 Juta Pelanggan dan Trafik Data Naik 9,6 Persen
-
BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat
-
5 Cara Memilih Sunscreen untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Utamakan Kandungan Anti Aging
-
Kinerja Makin Solid, BRI Perkuat Transformasi Lewat BRIvolution Reignite
-
Diperiksa 6 Jam Terkait Korupsi Seragam Rp16 M, Bupati Gowa: Silakan Tanya ke Penyidik
-
BRIvolution Reignite Perkuat Bisnis Inti dan Mesin Pertumbuhan Baru BRI
-
Kronologi Korwil BGN Kayong Utara Viral Hingga Dimutasi ke Papua
-
Transformasi BRIvolution Reignite Dorong Pertumbuhan Berkelanjutan BRI