Serang Suara - Kuasa hukum terdakwa anak Agnes Gracia Haryanto kaget, lantaran Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menggelar sidang banding, Kamis 27 April 2023.
Menurut kuasa hukum terdakwa Agnes, yang terlibat penganiayaan David Ozora oleh pacarnya Mario Dandy Satrio, sidang banding tersebut dadakan.
Yang kemudian kata Mangatta selaku kuasa hukum, pihaknya saja belum menerima info jadwal sidang banding agnes hari Kamis ini.
"Kami terkejut, padahal baru masukan memori banding tadi sore (kemarin-red)," kata kuasa hukum sekaligus pengacara Agnes Gracia Hartanto.
Mangatta menilai ada yang janggal, apalagi jadwal yang telah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta susun. Ia meminta agar hakim tunggal benar-benar mempelajar memori banding yang telah mereka ajukan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Ada apa ini? Kami kaget juga. Kalau memang bisa diperiksa dengan objektif dalam kurang dari 24 jam dan di luar jam kantor. Kami sangat mengapresiasi," sebut Mangatta.
Pengajuan banding Agnes terdakwa anak atas kasus penganiayaan dibenarkan Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto.
Kuasa hukum Agnes kata Djuyamanto, menyerahkan langsung berkas banding terdakwa anak yang bersengketa dengan hukum.
Sekadar mengetahui, Agnes (15) merupakan mantan David Ozora (17) sekaligus pacar baru Mario Dandy Satrio (20) terdakwa penganiayaan, Agnes didakwa atas keterlibatan tindak kriminal penganiayaan itu dengan vonis hukuman 3,5 tahun penjara.
Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto menyebut permohonan banding itu diajukan pada Senin (17/4/2023). [Kariadil Harefa]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Ordal PSSI Ungkap Alasan John Herdman Panggil 41 Pemain Timnas Indonesia
-
Belajar dari Krisis 1997: Ketika Rupiah Pernah Terpuruk dan Bangkit Kembali
-
4 Juara Dunia F1 Belum Cukup, Max Verstappen Incar Nurburgring 24 Jam
-
Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi Ungkap Alasan Rismon Berbelok, Sudah Habiskan Uang Rp600 Juta?
-
Temui Gibran di Istana Wapres, Kini Rismon Sianipar Akui Ijazah Jokowi 100 Persen Asli
-
Mengenal 'Pasukan Siluman' Unit NOPO, Sang Penjaga Nyawa Mojtaba Khamenei
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Rp320 Juta vs Rp3 M! Drone Iran Bikin Pusing AS, Robot Anjing Polri Buat Netizen Geleng-geleng
-
Cara Jawab "Kapan menikah" dan 4 Pertanyaan Sensitif saat Lebaran secara Elegan Tanpa Emosi
-
6 Cara Budgeting THR Lebaran 2026, Segini Nominal yang Pantas untuk Orangtua dan Ponakan!