/
Kamis, 27 April 2023 | 14:29 WIB
Lina Mukherjee pamer makan daging anjing. [Ist] (Ist)

Serang Suara - Lina Lutfiah alias Lina Mukherjee abaikan panggilan polisi Polda Sumatera Selatan (Sumsel) atas kasus yang menjeratnya terkait dugaan penistaan agama.

Polda Sumsel melayangkan surat panggilan pertama kepada Lina Mukherjee atas kasus dugaan penistaan agama, yakni kasus makan babi pakai baca basmalah 'bismillah'.

Kendati tidak hadir pada saat pemanggilan pertama, penyidik Subdit V siber Ditreskrimsus Polda Sumsel bakal memanggil lagi selebgram Lina Mukherjee untuk gelar perkara.

Lina Mukherjee (Instagram) (sumber:)

Polisi sudah menghadirkan tiga saksi ahli serta memintai pendapat Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Selatan.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Agung Marlianto mengatakan, surat pemanggilan itu langsung sampai ke rumahnya atau apartemen dari Lina Lutfiah alias Lina Mukherjee.

"Kami layangkan surat undangan terkait kasus tersebut, dan langsung di dua alamat yang bersangkutan, alamat rumah dan apartemen yang kami undang," katanya mengutip dari Suara, Kamis (27/4/2023).

Karena mangkir dari panggilan pertama maka polisi di Polda Sumatera Selatan akan mengirim undangan lagi ke Lina Lutfiah. Sekaligus gelar perkara, dan informasinya pemanggilan terhadap selebgram Lina Mukherjee atas laporan   Ustadz M Syarif Hidayat, yang merupakan pengacara. [Kariadil Harefa]

Load More