Anggota polisi Polsek Sitiung 1 Koto Agung, Dharmasraya, Sumatera Barat berhasil memburu pelaku pencurian uang ratusan juta dari kantor ekspedisi J&T Express di Dharmasraya. Polisi membekuknya di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Pemuda tanggung 24 tahun jadi buruan polisi usai melakukan aksi pencurian dengan memanjat pintu belakang kantor tersebut, kata Kepala Satreskrim Polres Dharmasraya, Iptu Dwi Angga Prasetya, Rabu (25/1/2023).
Pelaku pencurian itu melarikan diri ke Sumatera Selatan, dan tertangkap Senin (23/1/2023). Iptu Dwi Angga Prasetya menerangkan kronologi perkara kasus pencurian tersebut.
Pemuda berinisial L itu melancarkan aksinya 7 Juni 2022 silam, ia kemudian melarikan uang kasir kantor layanan ekspedisi tersebut senilai 385 juta rupiah.
Dwi Angga Prasetya menerangkan, cara pencuri tersebut melancarkan aksinya dengan melakukan pembakaran kantor.
"Setelah ia masuk ke dalam kantor lewat pintu belakang, lalu membakar kardus yang ada di TKP," kata Dwi Angga Prasetya.
Itu salah satu cara pelaku mengelabui petugas kantor, ketika semua panik. Pelaku pencurian dengan cekatan gondol uang kasir senilai ratusan juta itu.
Pelaku terjerat Pasal 363 ayat ke 3 KHUP yang berbunyi: Pencurian diwaktu malam hari dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya, yang dilakukan oleh yang adanya disitu tidak diketahui atau dikehendaki oleh yang berhak.
"Ia terancam hukuman 7 tahun penjara atas perbuatan pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, Iptu Dwi Angga Prasetya kepada jurnalis. [*]
Baca Juga: Venna Melinda : Dulu Ingin Mati di Pangkuan Abi, Sekarang Cintaku hilang Tak Berbekas
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
5 Rekomendasi Parfum Mykonos yang Cocok buat Ngantor: Wangi Tahan Lama, Kesan Profesional
-
Mengupas Lirik Terima Kasih Sudah Bertahan: Pengingat bahwa Bertahan Juga Sebuah Pencapaian
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Ratusan Kilometer Tanpa Alas Kaki: Kisah Sarip dan Samid, Kakak Beradik Badui Penjual Madu Odeng
-
Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri
-
Membawa Ruh Yogyakarta ke Bandung: Sinergi Budaya dan Bisnis LBC Hotels Group
-
Terungkap! Pembunuhan Pelajar di Bantaran Citarum: Pisau Dapur Sudah Disiapkan Pelaku
-
Demi Motor, Kakak Kelas di Karawang Tega Habisi Nyawa Pelajar 15 Tahun Secara Berencana
-
Bangga, Kostum Bali dan Padang Buatan Desainer Cilik Indonesia Melenggang di Jepang!