Serang.suara.com – Kasus yang melibatkan pemain sinetron Rezky Aditya dengan Wenny Ariani terkait dengan ayah biologis anak Wenny akhirnya sampai pada putusan Mahkamah Agung. MA menyatakan menolak permohonan kasasi yang diajukan Rezky Aditya.
"Menerima gugatan penggugat/pembanding untuk sebagian serta menyatakan tergugat/terbanding telah melakukan perbuatan melawan hukum," bunyi amar putusan MA dalam laman resminya, Selasa, 13 Juni 2023.
Putusan itu mengukuhkan bahwa suami Citra Kirana tersebut merupakan ayah biologis anak perempuan yang dilahirkan Wenny. "Menyatakan seorang anak perempuan adalah anak biologis dari tergugat/terbanding selama tergugat/terbanding tidak dapat menggugat sebaliknya dan menolak untuk selebihnya," tutup amar putusan majelis hakim.
Sebelumnya, Wenny Arianty menggugat Rezky Aditya sebesar Rp 17,5 miliar dan meminta pengakuan atas putrinya ke Pengadilan Negeri Tangerang. Namun PN Tangerang memutuskan menolak seluruh gugatan Wenny.
Tak menyerah, Wenny kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten. Di tingkat ini, Rezky Aditya ditetapkan sebagai ayah biologis anak Wenny. Tak puas dengan putusan tersebut, Rezky mengajukan kasasi ke MA, tapi ditolak.
Berita Terkait
-
Kentang Mustofa, Makanan Kesukaan Presiden Soekarno Jadi Menu Penyambut Jemaah Haji di Mekkah
-
Kabar Gembira, Mobil Listrik Rolls-Royce Spectre Sudah Rampung Diuji Secara Global
-
Polisi Bongkar Prostitusi Berkedok Warung Kopi di Lubuk Selasih Solok, Ternyata Sudah Praktik 3 Tahun
-
Terkuak! 4 Alasan Posisi Seks Woman on Top Paling Disukai Istri, Beneran Gampang Bikin Orgasme?
-
Daftar Negara yang Melegalkan Ganja, Ada Jerman Hingga Israel
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Jazz! MLDSPOT Siap Bawa Vibes 'Fresh 'N Cool' ke Java Jazz Festival 2026
-
Viral Pocong Bawa Parang Datangi Rumah Warga di Pelalawan, Polisi Turun Tangan
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Lansia Tewas Terbakar-Suami Kritis, Polisi Tangkap 9 Orang di Bengkalis
-
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tampil Elegan di Hari Raya, Koleksi Hijab Ini Angkat Kerinduan pada Keindahan Tanah Suci
-
Giliran Plt Gubri SF Hariyanto Rombak Habis Jajaran Dinas PUPR Riau
-
Takbiran Idul Adha Berapa Hari? Ini Perbedaannya dengan Takbir Idul Fitri
-
5 HP Midrange Kamera Terbaik 2026 yang Wajib Dilirik, Hasil Foto Setara Flagship!
-
30 Menit di Neraka Azteca: Semifinal Paling Gila yang Ubah Sejarah Piala Dunia