Suara.com - Ganja merupakan salah satu jenis zat psikotropika yang dapat merangsang sistem saraf dan mempengaruhi fungsi otak. Sebagai akibatnya, pengguna ganja akan mengalami efek seperti euforia, ilusi, dan halusinasi.
Di Indonesia, ganja masih dianggap ilegal karena dampak negatifnya. Namun, beberapa negara telah melegalkan penggunaan ganja untuk tujuan kesehatan. Contohnya adalah Thailand, Amerika Serikat, dan Inggris, di mana penggunaan ganja tidak melanggar hukum dan dijadikan sebagai alternatif dalam pengobatan. Cara penggunaannya pun bervariasi, seperti dibakar, dijadikan konsentrat melalui proses distilasi atau penyulingan.
Selain itu, beberapa negara juga memanfaatkan ganja untuk keperluan medis. Di Amerika Serikat, misalnya, ganja sering digunakan sebagai obat pengontrol rasa sakit.
Baru-baru ini, Menteri Koordinator Politik Hukum, dan HAM, Mahfud MD, menjadi sorotan karena pernyataannya mengenai sambal ganja. Mahfud MD menyatakan bahwa pembuat sambal ganja tidak dapat dihukum secara hukum. Ia menjelaskan bahwa seseorang yang mengonsumsi ganja atau membuat sambal ganja tidak dapat dihukum karena tidak ada aturan yang jelas terkait larangan pembuatan sambal ganja tersebut dalam Undang-Undang.
Pernyataan tersebut menimbulkan kontroversi karena Mahfud MD menyinggung isu terkait narkoba. Masyarakat pun menjadi khawatir bahwa pernyataan Mahfud MD dapat memicu penyalahgunaan narkoba oleh orang-orang.
Berikut daftar negara yang melegalkan ganja.
Eropa
- Bulgaria
- Kroasia
- Cyprus
- Republik Ceko
- Estonia
- Prancis
- Yunani
- Hungaria
- Irlandia
- Italia
- Latvia
- Lituania
- Belanda
- Norwegia
- Polandia
- Rumania
- Swedia
- Spanyol
- Slovenia
- Swiss
- Ukraina
- Inggris
- Austria (harus dengan resep dokter)
- Belgia (harus dengan resep dokter)
- Finlandia (harus dengan resep dokter)
- Jerman (harus dengan resep dokter)
- Malta (harus dengan resep dokter)
- Portugal (harus dengan resep dokter)
Amerika Selatan
- Argentina (harus dengan resep dokter)
- Brasil (harus dengan resep dokter)
- Chile
- Kolombia
- Ekuador
- Peru
- Paraguay (harus dengan resep dokter)
- Uruguay
Amerika Utara dan Amerika Tengah
Baca Juga: Mahfud MD Pidato di Aceh: Orang Bikin Sambel Ganja Tak Bisa Dihukum
- Amerika Serikat (legal hanya di beberapa negara bagian)
- Meksiko
Afrika
- Afrika Selatan
- Zimbagwe (harus dengan resep dokter)
- Leshoto (harus dengan resep dokter)
Asia
- Israel
- Turki
Pasifik
- Australia
- Selandia Baru.
Perlu diketahui, sebagian besar ganja telah diekstrak dalam bentuk cannabidiol atau disingkat CBD. Permintaan akan CBD ini terus meningkat untuk dipakai di bidang kedokteran, di mana pasar CBD bahkan diprediksi tumbuh dari tahun ke tahun.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Dikawal Ketat Oleh Petugas Kepolisian, Krisdayanti Terseret Jaringan Besar Narkoba, Benarkah?
-
Terkuak Fakta Baru Balita Positif Narkoba di Samarinda, Ternyata Inisiatif Ibunya Berikan Air di Botol Bekas Bong Sabu
-
Mahfud MD Tuai Kontroversi Sebut Bikin Sambal Ganja Tak Bisa Dihukum
-
Kronologi Lengkap Balita Positif Narkoba di Samarinda: Waduh, Ternyata Awal Mulanya Diberi Minum Oleh Sosok Ini
-
Mahfud MD Pidato di Aceh: Orang Bikin Sambel Ganja Tak Bisa Dihukum
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Industri Petrokimia Dinilai Punya Peluang Besar Berkembang di Indonesia
-
Cadangan Gas Turun, PGN Ungkap Tantangan Industri Migas Nasional
-
Reklamasi: Saat Kewajiban Hukum Bertransformasi Menjadi Komitmen Pemulihan Ekosistem
-
Pemerintah Mulai Pangkas Kuota Ekspor Gas Secara Bertahap
-
Kuota Mudik Gratis Nataru 2026 Berpeluang Ditambah, Cek Link Resmi dan Tujuan
-
Saham INET Melesat 24 Persen Usai Kantongi Restu OJK untuk Rights Issue Jumbo
-
Pabrik VinFast Subang Didemo Warga Kurang dari 24 Jam Setelah Diresmikan
-
Gus Ipul Datangi Purbaya, Usul Bansos Korban Bencana Sumatra Rp 15 Ribu per Hari
-
Hadapi Libur Nataru, BRI Optimistis Hadirkan Layanan Perbankan Aman
-
Nilai Tukar Rupiah Ambruk Gara-gara Kredit Nganggur