Serang.suara.com – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat menggelar sidang perdana kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022 pada hari ini, Selasa, 27 Juni 2023. Terdakwa dalam kasus itu adalah Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) nonaktif Johnny G. Plate.
Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo, menyatakan sidang dengan terdakwa Johnny Plate dijadwalkan digelar mulai pukul 10.00 WIB di ruang sidang Prof Muhammad Hatta Ali. Sidang tersebut mengagendakan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum. Sidang digelar secara terbuka untuk umum.
"Berdasarkan ketetapan, sidang mulai jam 10, tapi majelis hakim tergantung jaksa hadirkan terdakwa jam berapa. Ruangan Hatta Ali," kata Atjo, Selasa, 27 Juni 2023.
Selain Johnny, ada dua terdakwa lain dalam kasus korupsi BTS yang akan menjalani sidang. Mereka adalah Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif dan tenaga ahli human development Universitas Indonesia tahun 2020, Yohan Suryanto.
Berita Terkait
-
3 Jawaban Buat Kamu yang Nanya Kenapa Musik K-pop Digemari Banyak Orang!
-
Lengkap! Daftar 24 Peserta Piala Dunia U-17 2023: Jepang dan Uzbekistan Lolos Terakhir
-
Tak Cuma Diawal Saja, JFA Terus Pantau Wasit-wasit di Liga 1 2023/2024
-
Terungkap! Motif Puput Dekati Doddy Sudrajat Gegara Mau Jadikan Chika Artis
-
4 Drama Korea yang Dibintangi Na In Woo, Terbaru Ada Longing for You
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Heboh BKPSDM Muratara Digerebek Polisi, Benarkah Ada Jual Beli Kenaikan Pangkat ASN?
-
Tangan Diborgol, Arinal Djunaidi Tertunduk Digelandang ke Bui
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peran Dul Jaelani dalam Hubungan El Rumi-Syifa Hadju Baru Terungkap, Sederhana tapi Manis Banget
-
Mengenal 'Black Box' Kereta Api yang Bisa Ungkap Penyebab Tabrakan Argo Bromo Anggrek di Bekasi
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Ada Ustaz Iseng Chat WA Syekh Ahmad Al Misry di Tengah Kasus Pelecehan, Dibalas Begini
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Poin Persib Bandung Sama dengan Borneo FC, Beckham Putra Buka Suara