Serang.suara.com – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat menggelar sidang perdana kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022 pada hari ini, Selasa, 27 Juni 2023. Terdakwa dalam kasus itu adalah Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) nonaktif Johnny G. Plate.
Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo, menyatakan sidang dengan terdakwa Johnny Plate dijadwalkan digelar mulai pukul 10.00 WIB di ruang sidang Prof Muhammad Hatta Ali. Sidang tersebut mengagendakan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum. Sidang digelar secara terbuka untuk umum.
"Berdasarkan ketetapan, sidang mulai jam 10, tapi majelis hakim tergantung jaksa hadirkan terdakwa jam berapa. Ruangan Hatta Ali," kata Atjo, Selasa, 27 Juni 2023.
Selain Johnny, ada dua terdakwa lain dalam kasus korupsi BTS yang akan menjalani sidang. Mereka adalah Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif dan tenaga ahli human development Universitas Indonesia tahun 2020, Yohan Suryanto.
Berita Terkait
-
3 Jawaban Buat Kamu yang Nanya Kenapa Musik K-pop Digemari Banyak Orang!
-
Lengkap! Daftar 24 Peserta Piala Dunia U-17 2023: Jepang dan Uzbekistan Lolos Terakhir
-
Tak Cuma Diawal Saja, JFA Terus Pantau Wasit-wasit di Liga 1 2023/2024
-
Terungkap! Motif Puput Dekati Doddy Sudrajat Gegara Mau Jadikan Chika Artis
-
4 Drama Korea yang Dibintangi Na In Woo, Terbaru Ada Longing for You
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Ijab Kabul di Balik Borgol: Kisah Pasangan Pengedar 2 Ons Sabu yang Menikah di Polres Ngawi
-
IHSG Melonjak 7,38% Sepekan, Asing Jual Bersih Sentuh Rp67 T Sepanjang Tahun
-
Film Disclosure Day Mengguncang Iman dan Keyakinan Manusia, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Cara Nonton Piala Dunia 2026 di TVRI Nasional dan TVRI Sport
-
3 Zodiak Raih Kesuksesan Finansial Selama 15-21 Juni 2026, Siap Banjir Rezeki?
-
Dendam Lama Berujung Teror, Eks Napi Bakar Dua Rumah di Demak dalam Semalam
-
Iri Tetangga Punya Mobil Baru? Video Emak-Emak Buang Kunci Portal Viral
-
Polemik Pembangunan GKJ Solo: Saat Aturan Negara Justru Menjadi Hambatan Beribadah
-
Niat Beli Motor Lewat Facebook, Pemuda di Way Kanan Malah Ditodong Senjata Api
-
Dari Rp150 ke Rp17.000: Menelusuri Sejarah Kenaikan Harga BBM dari Era Soekarno hingga Prabowo