Serang.suara.com – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat menggelar sidang perdana kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022 pada hari ini, Selasa, 27 Juni 2023. Terdakwa dalam kasus itu adalah Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) nonaktif Johnny G. Plate.
Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo, menyatakan sidang dengan terdakwa Johnny Plate dijadwalkan digelar mulai pukul 10.00 WIB di ruang sidang Prof Muhammad Hatta Ali. Sidang tersebut mengagendakan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum. Sidang digelar secara terbuka untuk umum.
"Berdasarkan ketetapan, sidang mulai jam 10, tapi majelis hakim tergantung jaksa hadirkan terdakwa jam berapa. Ruangan Hatta Ali," kata Atjo, Selasa, 27 Juni 2023.
Selain Johnny, ada dua terdakwa lain dalam kasus korupsi BTS yang akan menjalani sidang. Mereka adalah Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif dan tenaga ahli human development Universitas Indonesia tahun 2020, Yohan Suryanto.
Berita Terkait
-
3 Jawaban Buat Kamu yang Nanya Kenapa Musik K-pop Digemari Banyak Orang!
-
Lengkap! Daftar 24 Peserta Piala Dunia U-17 2023: Jepang dan Uzbekistan Lolos Terakhir
-
Tak Cuma Diawal Saja, JFA Terus Pantau Wasit-wasit di Liga 1 2023/2024
-
Terungkap! Motif Puput Dekati Doddy Sudrajat Gegara Mau Jadikan Chika Artis
-
4 Drama Korea yang Dibintangi Na In Woo, Terbaru Ada Longing for You
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim