Kakak beradik kembar tersangka kasus penipuan modus Iphone murah akhirnya berhasil dibekuk aparat kepolisian setelah beberapa minggu menjadi buronan kepolisian. Mereka berhasil diringkus Kepolisian Polda Metro Jaya di sebuah apartemen kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (4/7/2023) dinihari.
Dalam pelariannya si kembar Rihana dan Rihani telah berpindah empat kali tempat persembunyian. Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully mengungkap, mereka sempat tinggal di kontrakan kawasan Green Wood, Tangerang, apartemen kawasan Pondok Indah, dan apartemen kawasan Gandaria, Jakarta Selatan.
“Yang terakhir ini baru dia sekitar dua minggu terakhir berpindah Apartemen di M Town Residences Gading Serpong, Kabupaten Tangerang,” ungkap Titus kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).
Selama kabur para tersangka menggunakan aplikasi penginapan salah satunya Airbnb untuk berpindah-pindah tempat agar sulit dilacak.
“Jadi untuk pelarian kedua tersangka ini berpindah-pindah seperti yang disampaikan bapak direktur tadi menggunakan aplikasi Airbnb. Namun tidak semua menggunakan Airbnb,” katanya.
Pada kesempatan itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi juga membeberkan alasan pihaknya tidak mengikut sertakan anggota polisi wanita saat membekuk tersangka di Apartemen Town Residences Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (4/7/2023) dini hari tadi.
Ia mengatakan proses penangkapan membutuhkan waktu yang sangat cepat. Sebab menurut penuturannya, para tersangka telah mendapat informasi perihal rencana penggerebekan mereka.
"Kami mendapatkan informasi juga bahwa yang bersangkutan ini sudah ada yang memberitahu bahwa akan dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian. Oleh karenanya tadi pagi mungkin ada beberapa pertanyaan kenapa tidak bawa Polwan dan lain sebagainya? Kami dihadapkan pada situasi di mana apabila tidak segera dilakukan penangkapan maka akan kabur lagi," katanya.
Melihat situasi tersebut, Hengki menyebut bahwa penyidik memiliki hak diskresinya. Sebab, apabila tidak dilakukan secara cepat kedua tersanka tersebut dapat meloloskan diri kembali.
Baca Juga: Selak Pembicaraan, Mario Dandy Dibentak Hakim
"Karena yang bersangkutan modusnya adalah menyewa apartemen melalui Airbnb, pindah lagi pindah lagi pindah lagi. Makanya susah ditangkap ini, cukup licin. Dihadapkan pada situasi seperti itu maka penyidik melakukan tindakan yang dikenal dengan istilah diskresi," ujarnya.
Sebelum tertangkap, Rihana dan Rihani bahkan disebut-sebut telah kabur melarikan diri ke Bali.
Berita Terkait
-
Sempat Dibilang Kabur Ke Bali, Rihana Dan Rihani Ternyata 4 Kali Pindah-pindah Dari Tangerang Hingga Jaksel
-
Umbar Janji Keuntungan Rp 800 Ribu, Begini Modus Si Kembar Rihana Rihani Tipu Korban PO iPhone
-
Diakui Polisi Licin, Si Kembar Rihana dan Rihani Empat Kali Pindah Tempat Tinggal Selama Buron
-
Si Kembar Rihana-Rihani Pakai Skema Ponzi dalam Kasus Penipuan Penjualan iPhone
-
Si kembar Rihana dan Rihani, DPO Tersangka Kasus Penipuan Modus iPhone Murah Diciduk Polda Metro Jaya di Apartemen
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia
-
Pernah Heboh Dekat dengan Ammar Zoni, Zeda Salim Nangis Lepas Hijab demi Nafkahi Anak
-
BRI Setor Dividen Jumbo ke Danantara, Indef: Bukti Dukungan Program Pemerintah
-
PAD Agam Capai Rp57,24 Miliar hingga April 2026
-
Semua Jurusan Bisa Daftar, Ini Posisi yang Dibuka untuk Kampung Nelayan Merah Putih
-
Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi
-
Temukan Peluang Kembangkan Usaha, Mardiana Pilih Tumbuh Bersama PNM Mekaar
-
Sekar Nawang Sari
-
Waspada! Fenomena Godzilla El Nino Intai Makassar, Damkarmat Siagakan 7 Posko Darurat
-
Fairuz A Rafiq Jawab Kabar Cerai, Bagikan Momen Romantis dengan Suami di Bali