Serang.suara.com – Polisi akhirnya menangkap si kembar Rihana-Rihani, tersangka kasus penipuan penjualan iPhone lewat preorder yang sempat buron. Mereka berhasil ditangkap setelah berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi. Keduanya ditangkap di Apartemen M Town Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, pada Selasa, 4 Juli 2023.
"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa ini.
Kombes Hengki Haryadi mengatakan Rihana dan Rihani menggunakan skema ponzi dalam menjalankan aksinya.
"Hasil pemeriksaan sementara dari korban, kita menerima informasi bahwa ini modusnya adalah seperti skema Ponzi, ya. Range kerugian dari Rp 200 juta sampai Rp 800 juta," tutur Kombes Hengki Haryadi.
Praktik skema Ponzi dilakukan dengan merekrut anggota-anggota baru yang diwajibkan menyetor sejumlah uang, sehingga setoran uang yang masuk terjadi secara terus-menerus. Total kerugian para korban Rihana-Rihani sekitar Rp 35 miliar. Saat ini, Polda Metro Jaya mencatat ada 18 laporan polisi (LP) oleh para korban.
Dalam menjalankan bisnisnya, si kembar diketahui menawarkan iPhone dengan harga sekitar Rp 3 juta lebih murah daripada harga pasar. Selisih cukup besar itu yang membuat para reseller tergiur.
"Harusnya harga Rp 12 juta ditawarkan 9 juta sebagai bujuk rayu, akal muslihat, rangkaian perkataan-perkataan bohong sehingga memberikan barang itu," ujarnya.
Baca Juga: Petinggi PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan Didakwa Rugikan Negara Rp 8T dan Pencucian Uang
Berita Terkait
-
Petinggi PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan Didakwa Rugikan Negara Rp 8T dan Pencucian Uang
-
5 Bulan Belum Bertemu Anak, Yama Carlos Adukan Istri ke Komnas Perlindungan Anak
-
Inter Milan Akui Tak Mampu Penuhi Permintaan Chelsea, Tapi Belum Menyerah untuk Dapatkan Romelu Lukaku
-
Mulai Jalani Latihan, Charis Yulianto Puji Antusiasme dan Kerja Keras Pemain PSCS Cilacap
-
Viral Baliho Chef Devina Hermawan Dikira Bakal Nyaleg, Ternyata Ini Fakta Sesungguhnya!
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Palembang 20 Maret 2026: Sahur & Magrib Terakhir Ramadan, Catat Waktunya
-
Imsak Bandar Lampung 20 Maret 2026: Waktu Sahur Terakhir, Jangan Sampai Terlewat
-
Jadwal Imsak Jakarta 20 Maret 2026: Batas Sahur di Akhir Ramadan, Catat Waktu Subuh Hari Ini
-
Prabowo: Hilirisasi Kunci Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas
-
Arus Mudik Memuncak, 45 Kapal Menumpuk di Bakauheni dan Tak Bisa Langsung Sandar
-
Daftar 50 Lokasi Salat Idulfitri 2026 Muhammadiyah di Aceh Jumat 20 Maret 2026
-
'Minal Aidin' dalam Berbagai Bahasa Daerah di Indonesia, Sudah Tahu Artinya dan Cara Mengucapkannya?
-
Jelang Lebaran 2026, Jasa Penitipan Kucing di Banda Aceh Meningkat
-
Jangan Salah Arti! 'Wal Faizin' di Lebaran Bukan Cuma Tradisi, Ini Makna Sebenarnya
-
Jaga Stabilitas Pangan Jelang Lebaran 2026, Bulog Aceh Pasok 125 Ton SPHP