/
Rabu, 19 Juli 2023 | 09:32 WIB
Pertemuan Partai Golkar dan Nasdem ; Airlangga Hartanto dan Surya Paloh (Suara.com/Alfian Winanto)

Serang.suara.com - Kejagung RI dengan tegas meminta Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia untuk hadir 24 Juli 2023 untuk memberikan kesaksian ekspor minyak goreng alias CPO mentah.

Pemanggilan itu buntut ketidakhadiran Airlangga Hartarto dari pemanggilan Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Selasa (18/7/2023).

"Ya, tidak hadir pada saat pemanggilan pertama dan sudah kami tunggu hingga sore pada saat itu," ujar Kepala Pusat Perangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana kepada jurnalis.

Walau pada awalnya sebut Ketut, Ketua Umum Partai Golkar itu mengiyakan akan memberikan konfirmasi kehadiran untuk memenuhi panggilan penyidik. Akan tetapi lewat dari batas waktu yang telah ditentukan, Airlangga Hartarto urung hadir di ruang penyidik.

Lantas dari ketidakhadiran tersebut, Kejaksaan Agung RI memberikan waktu pemanggilan ulang, dan ini secara tegas disampaikan agar memenuhi panggilan 24 Juli 2023.

"Kemungkinan besok Kamis 20 Juli 2023, kami kirim surat pemanggilan terhadap AH, sebagai terperiksa penanganan perkara tindak pidana korupsi atas izin ekspor minyak goreng atau CPO sawit mentah termasuk produk turunannya," kata Ketut di Gedung Bundar, Jakarta, Selasa (18/7/2023).

Load More