Suara Serang - Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah lama menjadi solusi bagi para pelaku usaha kecil di Indonesia.
Artikel ini akan membahas rincian pinjaman KUR BRI 2023, termasuk tabel angsuran dan syarat pengajuan yang perlu diketahui.
Tahun 2023 ini, Bank BRI kembali menyediakan program KUR yang memberikan peluang bagi mereka yang membutuhkan dana pinjaman dalam kisaran Rp 50 juta hingga Rp 100 juta.
Program KUR BRI 2023 telah berjalan sejak bulan Maret tahun ini, dan para pelaku usaha yang membutuhkan tambahan dana untuk modal usaha atau investasi dapat memanfaatkan kesempatan ini.
Pinjaman dan cicilan KUR BRI 2023, soal angsuran mulai dari Rp 900 ribuan per bulan, sudah bisa meminjam sebesar Rp 50 juta.
Kemudian jangka waktu dan jenis pinjaman KUR BRI fleksibel. Kamu dapat memilih antara kredit modal usaha atau kredit investasi, dengan jangka waktu angsuran yang bisa mencapai hingga 5 tahun.
Syarat Pengajuan Pinjaman KUR BRI
Untuk pinjaman plafon Rp50 juta termasuk dalam jenis pinjaman KUR Mikro dengan syarat pengajuan yaitu:
- Mempunyai usaha produktif dan layak minimal selama 6 bulan.
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit.
- Memiliki Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat ijin usaha lainnya yang dapat dipersamakan
Syarat Dokumen Pengajuan Pinjaman 50 Juta - 100 Juta di BRI
- e-KTP.
- Kartu Keluarga.
- Akta Nikah.
- Surat Keterangan Usaha.
- NPWP, jika pinjaman diatas Rp50 juta.
Tabel Angsuran atau Cicilan Pinjaman 5 Tahun
- Pinjaman 12 bulan, angsuran Rp4.303.400
- Pinjaman 18 bulan, angsuran Rp3.202.800
- Pinjaman 24 bulan, angsuran Rp2.216.100
- Pinjaman 36 bulan, angsuran Rp1.521.100
- Pinjaman 48 bulan, angsuran Rp1.174.300
- Pinjaman 60 bulan, angsuran Rp966.700
Bagaimana tertarik untuk melakukan peminjaman? jangan lupa bagikan rahasia cara pinjama dana KUR BRI 2023.
Baca Juga: Panduan Pinjaman Online KUR BRI Langsung Cair dari Bank BRI
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks
-
Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru
-
Debut Gemilang Mitchell Baker, Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
-
Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya
-
Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate
-
Bukan Sekadar Angkat Beban, Ini Wajah Baru Tren Gym Modern yang Wajib Kamu Tahu!
-
Komplotan Buzzer Diciduk Polda Metro Jaya, Rp220 Juta Hasil Pembayaran Disita
-
Hasil Babak Pertama: Mitchell Baker Gemilang, Timnas Indonesia Unggul 3-0
-
Kronologi CR-V Terguling di Depan Kejari Palembang, Tabrak Dua Mobil Parkir Usai Hindari Motor
-
Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Airlangga Tak Ambil Pusing: Yang Penting Institusi Berjalan