Suara Serang - Kabar baik buat nasabah BRI, kali ini langsung dari bank. Ada bocoran buat kamu yang ingin mengajukan pinjaman KUR secara online. Langsung cair tanpa menunggu lama, syarat mudah langsung akses dari handphone.
Panduan peminjaman KUR BRI online sangat mudah, selain itu bisa juga secara offline.
Jika secara offline atau mendatangi kantor Bank BRI, jangan lupa siapkan syarat pengajuan pinjaman online alias pinjol KUR BRI di tahun 2023 ini.
Artikel ini akan memuat apa saja syarat yang harus sobat penuhi secara offline maupun online.
Jika secara online cukup dengan menggunakan handphone dan akses aplikasi pinjol resmi langsung dari Bank BRI.
Selain akses secara internet, sobat harus memahami cara pinjaman KUR BRI 2023.
Ini syarat dan panduan buat kamu yang ingin meminjam dana untuk mengembangkan usaha dari BRI.
Simak Langkah dan Syarat Mengajukan Pinjol KUR BRI
Langkah 1: Membuka Portal KUR BRI
Buka browser dan akses portal resmi KUR BRI melalui tautan: https://kur.bri.co.id/.
Baca Juga: Timor Leste Kalah, Persija Gagal Tumbangkan Arema FC dan Jadi Kisah Pahit di BRI Liga 1
2. Memulai Pengajuan Pinjaman KUR BRI
Setelah membuka portal, pilih opsi "Ajukan Pinjaman KUR" dari menu yang tersedia.
3. Login atau Daftar Akun
Jika Anda sudah memiliki akun, masuklah dengan menggunakan email dan kata sandi Anda. Jika belum memiliki akun, pilih opsi "Daftar" dan ikuti langkah-langkah untuk membuat akun. Setelah mendaftar, aktivasi akun Anda dengan mengklik tautan yang dikirimkan melalui email.
4. Menyetujui Syarat dan Ketentuan
Baca dengan teliti syarat dan ketentuan yang berlaku. Jika Anda setuju dan memenuhi persyaratan, centang kotak "Saya adalah nasabah BRI" dan "Setuju dan Ajukan Pinjaman".
Berita Terkait
-
Butuh Uang Modal KTP? Begini Cara Ajukan Pinjol ke BRI Cair Rp 25 Juta, Cicil 100 Ribu Pakai Aplikasi PINANG
-
Yakin Hadapi Ekonomi 2023, BRI Imbau Jangan Takut Nabung dan Pinjam Kredit
-
BRI Hadirkan Program FIL Untuk Bangkitkan Gairah UMKM
-
Diburu Investor, BRI Catat Pemesanan SR017 Mencapai Rp1,01 Triliun
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Foto Jenazah Jeffrey Epstein yang Dirilis Pemerintah AS Dicurigai Palsu: Tatonya di Mana?
-
Poco F8 Series Resmi Hadir di Indonesia, Naik Kelas Jadi The True Flagship
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Harga Terjun Bebas! 5 Flagship Ini Makin Masuk Akal Dibeli
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
4 Serum Anti-Aging Tanpa Pewangi dan Alkohol yang Gentle untuk Kulit Sensitif
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu