Serang.suara.com - Peristiwa mengejutkan terjadi di ranah politik Purwakarta terkait mundurnya Anne Ratna Mustika sebagai Bupati Purwakarta. Kabar ini menjadi sorotan netizen apalai terkait keputusan Ambu Anne lepaskan jabatan bupati.
Publik pun bertanya-tanya alasan Anne Ratna Mustika mengundurkan diri sebagai Bupati Purwakarta, Jawa Barat.
Apalagi belum lama ini masih di tahun 2023, Anne gugat cerai Dedi Mulyadi lalu dalam amar putusan di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, Dedi dan Anne Ratna resmi bercerai, Rabu (22/2/2023).
Setelah ditelusuri inilah yang mendorong Anne Ratna Mustika mengundurkan diri sebagai Bupati Purwakarta di Jawa Barat, ternyata pemicunya bukan Dedi Mulyadi.
Alasan Anne mengundurkan diri lantaran namanya tercatat dalam DCS anggota DPRD Purwakarta untuk Pemilu 2024 mendatang.
Hal itu seirama dengan pengumuman dari Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat, Endun Abdul. Katanya, Anne Ratna Mustika mengundurkan diri karena ia telah terdaftar sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg) untuk Pemilu 2024 yang akan datang.
Bahkan surat penguduran dirinya sudah terekam dalam Sistem Informasi Pemilu Nasional (SILON), 21 Agustus 2023.
Adapun mekanisme pengunduran diri sebagai pejabat publik diatur oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan Kabupaten.
Iut tertuang dalam Pasal 14 ayat (1) PKPU Nomor 10 Tahun 2023 menegaskan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah yang ingin maju sebagai calon legislatif wajib mengundurkan diri.
Selain ada agenda politik di tahun depan, menariknya lagi belum ada sampai sekarang alasan resmi dibalik cerai Anne Ratna Mustika dan Kang Dedi. [*]
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Feng Shui Dapur Lebih Tinggi dari Ruang Tamu, Apakah Dianggap Baik atau Buruk?
-
5 Primer untuk Menutupi Pori-Pori Secara Instan, Makeup Jadi Flawless
-
Andi Sudirman: HUT Dekranas ke-46 dan HKG ke-54 Momentum Promosi UMKM Sulsel
-
Perburuan: Harga Sebuah Prinsip Pahlawan yang menjadi Mangsa di Tanah Sendiri
-
4 Tinted Sunscreen Niacinamide Bikin Makeup Natural dan Cerah Bebas Kilap
-
Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG
-
5 Sunscreen yang Tidak Lengket di Iklim Panas, Nyaman Dipakai Seharian
-
Makin Serius Menekuni Lari? Inovasi Terbaru Ini Layak Dilirik
-
Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026 Terbaru, Simulasi Angsuran Rp1 Juta hingga Rp100 Juta
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan