Suara Serang - Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, yang baru-baru ini mendapat gugatan cerai Anne Ratna Mustika, resmi mendapatkan posisi penting dalam Partai Gerindra.
Kang Dedi Mulyadi telah diangkat menjadi Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, seperti yang diumumkan secara resmi oleh Ketua Umum Partai, Prabowo Subianto, Jumat (18/8/2023).
Saat itu Prabowo Subianto menyambut hangat relawan Prabowo-Budiman Sujatmiko Bersatu (Prabu) di Marina Convention Center, Semarang.
Dalam pidato penyambutannya, Prabowo Subianto memberikan dukungan dan sambutan hangat kepada para relawan yang hadir, sambil memperkenalkan Dedi Mulyadi sebagai salah satu anggota baru dalam jajaran pimpinan Partai Gerindra.
Langkah ini diambil sebagai langkah strategis partai menjelang Pemilihan Umum 2024, dan Dedi Mulyadi salah satu jurkam.
Dedi Mulyadi menyatakan rasa terima kasihnya kepada Prabowo Subianto atas kepercayaan yang diberikan.
"Terima kasih Pak Prabowo atas kepercayaan tersebut," ujar Dedi.
Ia juga menegaskan tekadnya untuk menjalankan tugas dan amanah sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina dengan sebaik-baiknya.
Dedi Mulyadi juga menegaskan komitmennya untuk mendukung Prabowo Subianto dan Partai Gerindra dalam meraih kemenangan pada Pemilu 2024.
Baca Juga: Persebaya Pecundangi PSM Makassar Juara BRI Liga 1, Uston Nawawi Langsung 'Berlagak'
"Saya akan mengemban tugas ini dan memenangkan Pak Prabowo dan Partai Gerindra baik di Jawa Barat dan seluruh Indonesia," ucap Dedi Mulyadi yang pernah menikah dengan Anne Ratna Mustika.
Anne Ratna Tagih Utang Dedi Mulyadi Rp 28 Miliar
Hubungan antara Anne Ratna Mustika, yang akrab disapa Ambu Anne dengan Kang Dedi Mulyadi, semakin memanas.
Dalam catatan Suara Serang medio tahun 2022. Tampak Anne Ratna Mustika secara terang-terangan menyerang Dedi Mulyadi, yang kini punya posisi penting di Partai Gerindra.
"Minta bantuan dewan untuk dibayarkan. Siapa yang berhutang, siapa yang harus membayar?" tanya Anne.
Dedi mendapat gugatan cerai dari Anne, bahkan singgung utang Rp 28 miliar terkait keterlambatan pembayaran dana desa oleh Dedi Mulyadi yang belum dibayarkan.
Sebelumnya, 23 Februari 2023, Majelis Hakim Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta mengabulkan gugatan perceraian yang diajukan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. Ambu Anne resmi bercerai dengan suaminya, Dedi Mulyadi dewan pembina di Partai Gerindra. [*]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Suara.com dan Pertamedika IHC Jajaki Peluang Kolaborasi Lawan Hoaks Kesehatan di Era AI
-
Salat Idul Adha di Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Lokal, BMKG Minta Warga Waspada
-
Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56
-
Detik-detik Polisi di OKU Ditusuk saat Gerebek Bandar Narkoba, Operasi Berubah Mencekam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?
-
Kecelakaan Maut Innova Anggota DPR di Tol Paspro Diduga Akibat Microsleep