Suara Serang - Seorang selebgram cantik berusia 22 tahun asal Bogor, Jawa Barat inisial SZM kena denda Rp 1 miliar, bahkan polisi sudah mengamankan influencer media sosial itu.
Polisi Bogor menangkapnya usai menyelidiki aktivitas selebgram cantik Bogor, yang diduga melakukan kampanye di akun media sosialnya yang mengarah judi online.
Bukan itu saja dari setiap iklan kampanye tersebut, ia mendapatkan imbalan Rp 7 juta per bulan, dan kini harus menerima sanksi denda Rp 1 miliar atas perbuatannya.
"Ya terjerat denda Rp 1 miliar itu yang melatarbelakangi kasusnya," ungkap Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
SZM selebgram Bogor nan seksi itu sudah melakoni kampanye iklan judi online selama tujuh bulan, dan itu sudah satu jika ditotal jumlah dengan harga per promo sudah mencapai Rp 49 juta.
Masih kata Bismo Teguh Prakoso, kalau ia kampanye iklan via akun Instagram @araamudrikah, berdasar data laporan yang masuk ke tangannya.
SZM terjerat Pasal 45 Ayat 2, UU RI Nomor 19 Tahun 2016 sehubungan dengan Pasal 17 Ayat 2 atas perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Itu yang menjadi dasar hukum yang digunakan untuk menjeratnya, dan selain denda ia terjerat kurungan penjara selama 6 tahun," tutup Kapolresta Bogor Kota.
Hukuman yang dihadapi oleh SZM menjadi peringatan bagi selebgram lainnya untuk lebih berhati-hati dalam memilih jenis konten yang akan dipromosikan. [*]
Baca Juga: Promosikan Situs Judi Online, Selebgram Ini Ditangkap Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Nyai Hj. Hindun Susilowati, Sosok Pengasuh Ponpes Al Muayyad Solo Wafat
-
Askrindo Gelar Safari Ramadan di 11 Kota
-
Nestl Indonesia Tegaskan Dampak Nyata Program Pendampingan Gizi, Dukung Upaya Pencegahan Stunting
-
Hadapi Ketidakpastian Dunia Akibat Perang, Anies Baswedan Beri Dua Nasihat ke Pemerintah
-
5 Zodiak dengan Horoskop Terbaik pada 5 Maret 2026, Kamu Termasuk?
-
Singkirkan Athletic Club, Real Sociedad Tantang Atletico Madrid di Final Copa del Rey
-
69 Kode Redeem FF Terbaru 5 Maret 2026: Garena Beri Emote dan Skin XM8 Blizzard Gratis
-
Dinding Rahim Lesti Sudah Tipis, Dokter Larang Keras Tambah Momongan setelah Melahirkan Anak Ketiga
-
BHR 2026 Ojol dan Kurir Kapan Cair? Cek Jadwal Beserta Nominalnya
-
Kalah dari 10 Pemain Newcastle United, Manchester United Tetap di Posisi Ketiga Klasemen