Suara Serang - Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat, resmi dieksekusi dan dipenjarakan selama 10 tahun di Lapas Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur, Rabu (23/8/2023)
Keputusan eksekusi ini diumumkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi, dalam konfirmasi kepada wartawan pada Kamis (24/8/2023).
Syarief enggan memberikan informasi lebih lanjut tentang waktu eksekusi bagi terdakwa lain dalam kasus ini, termasuk Brigadir Yosua Hutabarat.
"Iya betul, sudah (dieksekusi)," kata Kepala Kejaksan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi kepada wartawan, Kamis (24/8/2023).
Putri Candrawathi sebelumnya divonis 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Namun, Mahkamah Agung (MA) terhadap hukuman Putri Candrawathi disunat 10 tahun, dan mengabulkan upaya hukum kasasi yang diajukan, mengakibatkan vonisnya dikurangi.
Perlu diingat bahwa Ferdy Sambo, suami dari Putri Candrawathi juga telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, setelah hukuman matinya diubah menjadi penjara seumur hidup melalui putusan MA.
Selain itu, Kuat Maruf, seorang rekan terdakwa dalam kasus ini, juga mendapatkan pengurangan hukuman dari 15 tahun penjara juga disunat menjadi 10 tahun penjara setelah putusan kasasi MA.
Ricky Rizal Wibowo, yang pernah menjadi ajudan Sambo, mengalami pengurangan vonis dari 13 tahun penjara menjadi 8 tahun penjara.
Baca Juga: Oklin Fia Bakal Diperiksa Hari Ini Imbas Dugaan Konten Asusila Jilat Es Krim
Kasus ini telah menarik perhatian masyarakat sejak awal dan mengundang perdebatan luas mengenai sistem peradilan dan hukuman di Indonesia.
Putusan-putusan dari Mahkamah Agung terkait kasus ini memicu respons beragam dari berbagai kalangan, dan eksekusi Putri Candrawathi menjadi titik fokus terbaru dari perkembangan tersebut.
Pengacara Putri Candrawathi dan pihak terkait lainnya belum memberikan komentar resmi terkait eksekusi dan pengurangan hukuman ini. [*]
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa
-
Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi
-
5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang
-
5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran
-
Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan
-
Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas