Serang.suara.com – Cinta segi tiga berujung petaka. Hal ini dialami seorang wanita berinisial FM, 24 tahun, yang ditangkap polisi setelah dengan tega menyerang dan menyayat wajah RU, wanita 32 tahun, di Tambora, Jakarta Barat, gara-gara cemburu. Kasus tersebut kini tengah ditangani Kepolisian Sektor Tambora.
Kepala Polsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, berdasarkan keterangan yang diterimanya, FM menjalin asmara terlarang dengan HM, suami RU. Pria itu, ujar Putra, pernah berjanji kepada FM bahwa dirinya akan menceraikan istrinya lalu menikahi FM. Selain itu, HM sering meminjam uang kepada tersangka.
"Suami korban sering meminjam duit kepada tersangka dan pernah berjanji akan menceraikan istrinya (korban) dan menikahi tersangka," ucap Putra, Selasa, 12 September 2023.
FM diketahui merupakan janda beranak dua. Tersangka nekat melakukan aksi tersebut karena kesal janji dinikahi tak kunjung ditepati HM. Pelaku juga diketahui cemburu melihat kedekatan HM dengan sang istri.
"Janji ini tidak pernah dipenuhi, sehingga tersangka marah, kesal, dan cemburu kepada istri HM yang bernama RU. Motif pelaku: kesal dan cemburu kepada korban, sehingga memicunya melakukan penganiayaan," ujar Putra.
Saat ini, FM sudah ditahan di Polsek Tambora. Akibat perbuatannya tersebut, tersangka dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara 5 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Ulasan Novel Lara Rasa, Menata Ulang Masa Depan Sebelum Usia Tiga Puluh
-
Arsenal Gunakan Jalur Agen untuk Datangkan Bruno Guimaraes, Newcastle Mulai Gerah
-
Setara Institute Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Desak Tim 9 Utamakan Supremasi Hukum
-
Cegah Konflik Keluarga! BRI Beri Cara Mudah Amankan Warisan untuk Anak dan Cucu
-
3 Klub Asing Tiba di Indonesia untuk Piala Presiden Elite 2026, Panitia Apresiasi Dukungan Imigrasi
-
Perkuat Ekonomi, Apa Itu Dana Bagi Hasil Tambang dan Kenapa Perlu Dievaluasi?
-
Duel Berdarah di Sampang: Tak Terima Ibu Dipacari Lansia, Anak Nekat Carok
-
Soroti Febrie Adriansyah Tanpa Rompi dan Borgol, Legislator Gerindra: Tak Ada yang Kebal Hukum
-
Bukan Sekadar Nostalgia, Timeless Project Live Ajak Generasi 2000-an Merayakan Perjalanan Hidup
-
Diskon Spesial! Makan Siang Hemat di Hachi Garden Khusus Pengguna BRImo