Serang.suara.com – Cinta segi tiga berujung petaka. Hal ini dialami seorang wanita berinisial FM, 24 tahun, yang ditangkap polisi setelah dengan tega menyerang dan menyayat wajah RU, wanita 32 tahun, di Tambora, Jakarta Barat, gara-gara cemburu. Kasus tersebut kini tengah ditangani Kepolisian Sektor Tambora.
Kepala Polsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, berdasarkan keterangan yang diterimanya, FM menjalin asmara terlarang dengan HM, suami RU. Pria itu, ujar Putra, pernah berjanji kepada FM bahwa dirinya akan menceraikan istrinya lalu menikahi FM. Selain itu, HM sering meminjam uang kepada tersangka.
"Suami korban sering meminjam duit kepada tersangka dan pernah berjanji akan menceraikan istrinya (korban) dan menikahi tersangka," ucap Putra, Selasa, 12 September 2023.
FM diketahui merupakan janda beranak dua. Tersangka nekat melakukan aksi tersebut karena kesal janji dinikahi tak kunjung ditepati HM. Pelaku juga diketahui cemburu melihat kedekatan HM dengan sang istri.
"Janji ini tidak pernah dipenuhi, sehingga tersangka marah, kesal, dan cemburu kepada istri HM yang bernama RU. Motif pelaku: kesal dan cemburu kepada korban, sehingga memicunya melakukan penganiayaan," ujar Putra.
Saat ini, FM sudah ditahan di Polsek Tambora. Akibat perbuatannya tersebut, tersangka dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara 5 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
KPK Datangi Kantor Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud, Ada Apa?
-
Datangi Gubernur, Ribuan Warga Badui Desak Kelestarian Hutan Lindung Banten Tetap Terjaga
-
Perempuan Bermata Kelam yang Menjanjikan Kemakmuran
-
Sempat Lumpuh 3 Jam, Arus Lalu Lintas Cibeber-Cianjur Kini Sudah Bisa Dilalui Kedua Arah
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Sinopsis We Are Worse at Love than Pandas, Drama yang Dibintangi Ikuta Toma
-
Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi
-
Cari Healing di Tengah Alam Asri? 5 Rekomendasi Wisata Alam Memukau di Sukamakmur Bogor
-
Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju Digelar Besok, Dimeriahkan Penyanyi Internasional Inisial B
-
Viral Warung Mie Babi Didemo, Pemilik Tetap Bertahan dan Tuai Dukungan