Suara Serang - Seorang perempuan di Kota Padang, Sumatera Barat kena tangkap petugas Rutan Kelas IIB Padang. Usai menyimpan HP di dalam BH miliknya.
HP di dalam BH terdeteksi petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Padang, Selasa (12/9/2023). Ketika perempuan itu hendak mengunjugi salah satu tahanan
Seorang wanita tertangkap basah menyeludupkan handphone dalam pakaian dalamnya oleh petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang, Selasa 12 September 2023.
Usut punya usut wanita itu berinisial EY dan merupakan istri dari salah satu warga binaan Rutan setempat berinisial JD.
Ia pun tidal dapat mengelak saat petugas melakukan pemeriksaan tubuh, ketika itu hendak mengunjungi suaminya JD, seorang warga yang kini menjalani hukuman atas perkara Undang-Undang Hak Cipta.
Sementara pihak Rutan Kelas IIB Padang sendiri tidak mengungkapkan apa motif dari perempuan yang menyimpan HP di dalam pakaian dalam atas miliknya. Meskipun diketahui handphone tersebut diduga untuk diberikan kepada suaminya yang berada di dalam.
Hanya saja Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Muhammad Mehdi menegaskan kalau, apa yang mereka lakukan salah satu bentuk pencegahan.
"Perbuatan itu (penyelundupan barang-red) merupakan hal tidak diperkenankan sesuai aturan," terang Kepala Rutan Kelas IIB Padang itu.
Selain itu tindakan penggeledahan terhadap pengunjung saat jadwal kunjungan, bentuk kewaspadaan dan kehati-hatian. Sekaligus menjaga situasi aman dan terkendali dalam rumah tahanan.
Baca Juga: Mengerikan, Ini Detail Teka-teki 4 Mayat Tanpa Kepala yang Ditemukan di Lampung
Selain itu Mehdi menerangkan fasilitas untuk para tahanan sudah tersedia, apalagi kalau ingin berkomunikasi.
"Rutan sudah disediakan fasilitas berupa Wartel Khusus Pemasyarakatan (Wartelpas)," jelasnya. [*]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Peran Baru Lee Jong Suk, Debut sebagai Duta Merek di Asia
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Podcast Tiga Dara: Jakarta untuk Perempuan, Sudah Jadi Ruang Aman atau Belum?
-
Mengenal Sandiana Soemarko, Filantropis Indonesia di Balik Berbagai Aksi Kemanusiaan
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan
-
Tahan Uruguay, Pelatih Tanjung Verde: Ini Utang ke Timnas Kecil
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Prediksi Yordania vs Aljazair: Adu Taktik dan Duel Bintang Demi Lolos Fase
-
Tiga Tahun Disekap Kekasih di Bandung, Pesan Kabar Baik ke Keluarga Ternyata Akal-akalan Pelaku