Serang.suara.com - CEO Time International dan pemegang hak retail merek jam tangan mewah di Indonesia, Irwan D. Mussry, tiba di Gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 20 September 2023. Suami Maia Estianty tersebut diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Irwan D. Mussry (swasta)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 20 September 2023.
Selain Irwan Mussry, ada empat saksi lain yang dipanggil KPK. Keempatnya adalah Beni Novri Basran dan Abdurokhim selaku PNS; Prawidya Nugroho (swasta/PT Alindo Teknik Utama); serta Adi Putra Prajitna (swasta/PT Tunas Maju Sejahtera).
Kasus yang menjerat Eko ini berawal dari pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. LHKPN Eko tersebut, menurut KPK, masuk kategori outlier lantaran utang Eko yang cukup besar, yakni Rp 9.018.740.000.
Dalam proses penyidikan kasus itu, KPK mencegah empat orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan hingga Maret 2024. Mereka adalah Komisaris PT Ardhani Karya Mandiri Eko Darmanto; istri Eko, Ari Murniyanti Darmanto; Komisaris PT Emerald Perdana Sakti Rika Yunartika; dan Direktur PT Emerald Perdana Sakti Ayu Andhini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Penyisiran 3 Kilometer Hingga Jembatan Rancamulya, Tim SAR Temukan Korban Terakhir Ciherang
-
OJK dan BEI Bongkar Data Pemilik Saham RI, Berharap Genjot Transparansi
-
Niat Perkuat Modal Usaha Berujung Petaka, Nasabah BPR Danagung Jogja Diduga Tertipu hingga Bangkrut
-
Sentul City Jadi Basis Penipuan Daring, 13 WNA Jepang Diusir dari Indonesia
-
Intip Harga Daihatsu Gran Max Terbaru, Calon Mobil Sejuta Umat Tembus 900 Ribu Unit
-
Produksi Cat Nasional Tembus 1,5 Juta Ton, Pemerintah Soroti Pentingnya Keamanan Produk
-
Peluang 16 Mahasiswa FH UI Kuliah Lagi Setelah Status Nonaktif Selesai
-
Dukung Iran, Organisasi Houthi Siap Blokir Jalur Minyak Laut Merah
-
7 Sabun Cuci Muka Pria yang Ampuh Mencerahkan, Atasi Beruntusan dan Kulit Belang
-
Apa Itu OSD HMT ITB? Mengenal Tradisi Musik Mahasiswa Tambang yang Sarat Lirik Mesum