SuaraSoreang.id-Kabar perceraian Dedi Mulyadi dengan istrinya Anne Ratna Mustika yang merupakan Bupati Purwakarta beredar luas sepekan terakhir ini.
Pasalnya kabar itu bukan isu belaka, melainkan gugatan cerai Anne atau sapaan ambu anne tercatat di website Pengadilan Agama Purwakarta.
Di website tersebut tercatat salah satu perkara gugatan cerai dengan penggugat atas nama Hj Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H Dedi Mulyadi, bernomor register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk.
Menjelang sidang gugatan perceraian dengan istrinya Dedi Mulyadi yang juga merupakan Anggota DPR RI menyampaikan sebuah pesan menyayat hati.
Melansir laman resmi media sosial miliknya pada 26 September 2022, Dedi Mulyadi unggah sebuah cuplikan video.
“Meski sakit beban pijakan, demi kamu aku akan tetap bertahan,“ tulis Dedi didalam sebuah video yang diunggah di laman instagram @dedimulyadi71, Minggu 25 September 2022.
Dedi Mulyadi mengunggah sebuah cuplikan video lomba panjat pinang yang disambung dengan cuplikan video kebersamaan Dedi Mulyadi bersama sang putri bungsunya Hyang Sukma Ayu.
Video diisi dengan soundtrack yang memilukan, terlihat Dedi berada di posisi bawah dalam lomba panjat pinang. Ia diinjak-injak oleh peserta lomba panjat pinang lainnya sambil 'meringis' menahan beban dan sakit.
Kemudian bersambung dengan rekaman video Dedi dengan si bungsu, menggambarkan sebuah kebahagiaan dalam kebersamaan antara bapak dan anak.
Dalam captionnya “Bersama putri cantikku Hyang Sukma Ayu, hidup terasa ringan untuk tetap tegar bertahan,“ tulis Dedi.
“Meski sakit, aku akan bertahan,“ demikian kata Dedi Mulyadi.
Sebelum video ini diunggah, Dedi sering membagikan unggahan momen kebersamaan dengan anak-anaknya dalam sepekan terakhir.
Dedi Mulyadi juga sering terlihat menggambarkan tentang kegalauan dirinya karena digugat cerai oleh sang istri.
Gugatan Ambu Anne itu tercatat tanggal 19 September 2022 dan baru akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Agama Purwakarta pada Rabu, 5 Oktober 2022.***
Sumber: antaranews.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Penyisiran 3 Kilometer Hingga Jembatan Rancamulya, Tim SAR Temukan Korban Terakhir Ciherang
-
OJK dan BEI Bongkar Data Pemilik Saham RI, Berharap Genjot Transparansi
-
Niat Perkuat Modal Usaha Berujung Petaka, Nasabah BPR Danagung Jogja Diduga Tertipu hingga Bangkrut
-
Sentul City Jadi Basis Penipuan Daring, 13 WNA Jepang Diusir dari Indonesia
-
Intip Harga Daihatsu Gran Max Terbaru, Calon Mobil Sejuta Umat Tembus 900 Ribu Unit
-
Produksi Cat Nasional Tembus 1,5 Juta Ton, Pemerintah Soroti Pentingnya Keamanan Produk
-
Peluang 16 Mahasiswa FH UI Kuliah Lagi Setelah Status Nonaktif Selesai
-
Dukung Iran, Organisasi Houthi Siap Blokir Jalur Minyak Laut Merah
-
7 Sabun Cuci Muka Pria yang Ampuh Mencerahkan, Atasi Beruntusan dan Kulit Belang
-
Apa Itu OSD HMT ITB? Mengenal Tradisi Musik Mahasiswa Tambang yang Sarat Lirik Mesum