SuaraSoreang.id - Kasus lelucon prank KDRT yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven kepada pihak Kepolisian terus bergulir.
Kabar tentang prank KDRT Baim Wong kini masih menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.
Banyak pihak yang memberi perhatian terhadap perilaku lelucon Baim Wong yang diunggah dalam kanal YouTube-nya.
Salah satu pihak yang menyoroti kejadian ini adalah Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan.
Anggota Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan Bahrul Fuad mengatakan proses hukum terkait lelucon atau prank dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan dua selebritas Indonesia, perlu dilanjutkan.
Hal itu menurutnya perlu dilanjutkan untuk memberi pembelajaran bagi masyarakat.
"(Ini) juga untuk melakukan edukasi pada masyarakat bahwa KDRT adalah hal yang serius tidak bisa dibuat main-main," ujar Bahrul yang dikutip dari laman ANTARA, pada Selasa (4/10/2022).
Menurut Bahrul, lelucon KDRT merupakan sebuah tindakan serius yang dapat diancam pidana.
Jika mengacu pada KUHP, ancamannya adalah hingga satu tahun empat bulan, sebagaimana tercantum dalam Pasal 220 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca Juga: Kang Dedi Beri Pesan kepada Lesti Kejora atas Kasus KDRT yang Menimpanya
"Barangsiapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan, " isi dalam KUHP pada pasal 220.
Lanjut Bahrul, KDRT termasuk isu serius dan berdasarkan catatan tahunan Komnas Perempuan 2022, KDRT menjadi bentuk kekerasan terhadap perempuan yang tertinggi. Menurut Bahrul, sebagian besar korban tidak berani mengadu.
Oleh karena itu, dia berpendapat membuat lelucon terkait hal ini tak bijak dan tidak memberikan edukasi pada masyarakat.
Menurut Bahrul, akan ada dampak buruk terhadap korban KDRT yakni tidak mendapatkan empati dari para pembuat konten. Padahal, korban KDRT mengalami dampak psikologis yang sangat dalam.
"Maka tidak etis jika KDRT ini hanya dijadikan konten prank atau guyonan. Korban KDRT butuh pendampingan dan butuh dukungan dari masyarakat," tutur Bahrul.
Bahrul menegaskan, Komnas Perempuan akan memproses semua pengaduan KDRT sesuai dengan prosedur internal dan selanjutnya kasus akan dirujuk ke lembaga layanan tempat korban berdomisili untuk mendapatkan pendampingan sesuai dengan kebutuhan korban.
Sebelumnya, diketahui selebritas Baim Wong dan dan Paula Verhoeven membuat konten lelucon KDRT.
Awalnya Paula berpura-pura melaporkan kasus KDRT yang dialaminya pada Polisi Sektor (Polsek) Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Ternyata laporan itu hanya lelucon belaka dengan dalih prank dan dijadikan konten dalam kanal Youtube.
Baim dan Paula kemudian meminta maaf atas perbuatannya kepada para korban KDRT dan polisi, yang tanpa sadar mereka telah menyinggung para korban KDRT.
Keduanya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh sejumlah orang yang mengatasnamakan sahabat polisi pada Senin 3 Oktober 2022.
Sumber: ANTARA
Berita Terkait
-
Aldi Taher Sindir Keras Baim Wong Perihal Konten Prank KDRT: Mending Lu Main Film Gue Aja
-
Perihal Konten Prank KDRT, Baim dan Paula Dilaporkan Sahabat Polisi ke Polres Jakarta Selatan
-
Kang Dedi Beri Pesan kepada Lesti Kejora atas Kasus KDRT yang Menimpanya
-
Roy Kiyoshi Sebut Billar Hanya Numpang Tenar dari Istrinya: Dia Bukan Siapa-siapa Tanpa Lesti
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Ada Jejak Indonesia di Gua Australia, Dua Lukisan Kapal Jadi Kunci Misteri Ratusan Tahun
-
Mengerikan! Rekaman Banjir Bandang di Himalaya Tewaskan 98 Orang, Lebih dari 400 Hilang
-
Tim Alfa TNI Sudah Terjun ke Way Kambas, Apakah Juga Dikerahkan ke Karhutla Sumsel?
-
Bisnis Tiba-Tiba Viral? Ini Tantangan yang Menunggu di Balik Lonjakan Pesanan
-
Saya Kurang Tidur! 3 Kata Pelatih Thailand Usai Gagal Juara Piala AFF 2026
-
Wali Murid SDIP Pamulang Murka, Sebut Rektor UIN Syarif Hidayatullah Tak Cerminkan Sosok Pendidik
-
PLN ULP Ampera Jadwalkan Pemadaman Listrik 3 Jam, Cek Wilayah Terdampak
-
Muktamar NU ke-35 Memanas, 6 Kritik Tajam dari Halaqah Ulama Jombang untuk Kepemimpinan PBNU
-
Drama! Vietnam Juara Piala AFF 2026 Meski Pemain Thailand Cetak 4 Gol
-
PTBA Borong Empat Penghargaan ISEA 2026, Tegaskan Transformasi Keselamatan Kerja