SuaraSoreang.id - Setelah mangkir dari panggilan polisi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Lesti Kejora, Rizky Billar akhirnya datangi Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Rabu (12/10/2022).
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengonfirmasi kehadiran Rizky Billar untuk menjalani pemeriksaan.
"Sudah datang, lagi diperiksa," ujar Nurma pada awak media.
Kedatangan Rizky Billar didampingi kuasa hukumnya di Polres Metro Jakarta Selatan.
Hingga berita ini tayang, Rizky Billar masih menjalani pemeriksaan.
Lantas, setelah pemeriksaan ini apakah Rizky Billar akan langsung berstatus tersangka dan segera ditahan?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan jika Rizky Billar berpotensi langsung menjadi tersangka.
Dia menjelaskan jika status kasus perkara KDRT Rizky Billar sudah naik ke tahap penyidikan.
Selain itu, penyidik juga telah menemukan unsur pidana dalam peristiwa KDRT sebagaimana dilaporkan Lesti Kejora.
Baca Juga: Lebih Seram dari Covid-19, Ini 5 Wabah Paling Mematikan di Dunia, 500 Juta Orang Meninggal
Kemudian, jika sudah ditetapkan menjadi tersangka, Rizky Billar bisa langsung ditahan dengan alasan objektif dan subjektif terpenuhi.
"Iya bisa (ditahan) karena ancamannya lima tahun. Selain itu dikhawatirkan yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti, melarikan diri dan mengulangi kesalahan yang sama," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, pada Jumat (7/10/2022).
Sementara ini, alasan objektif penahanan Rizky Billar telah terpenuhi.
Sebab Rizky Billar dikenakan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT yang ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara.
Sedangkan subjektif diatur dalam pasal 21 ayat (1) KUHAP yang isinya tersangka dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatan perlu penyelidikan lebih lanjut.
Sumber: Suara.com
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
Terkini
-
Kenapa Israel dan AS Menyerang Iran? Ini Kronologinya
-
5 Rekomendasi Jilbab yang Jadi Tren Lebaran 2026, Stylish dan Anggun
-
Belum Dipakai, Pemprov Ungkap Kronologi Pengadaan Mobil Dinas Gubernur Kaltim
-
4 Physical Sunscreen Niacinamide, Rawat Kulit Sensitif Atasi Bekas Jerawat
-
Daftar Negara yang Diprediksi Aman dari Perang Dunia III, Indonesia Termasuk?
-
Pemangku Hak Ulayat dan Masyarakat Dukung Investasi PT DPM
-
Elkan Baggott Terjebak di Bangku Cadangan Ipswich Town, Kariernya Mentok
-
Apple Rilis iPhone 17e: Pakai Chipset A19 dan MagSafe, Harga Rp10 Jutaan Bakal Jadi Incaran?
-
Harta Kekayaan Ali Khamenei yang Tewas dalam Serangan AS-Israel
-
Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge