SuaraSoreang.id - Jadwal tanding Arema FC vs Persebaya Surabaya yang digelar pada malam hari, masih menjadi kontroversi.
Pasalnya, dua pihak yang harusnya bertanggungjawab atas terselenggaranya pertandingan tersebut, malah saling membantah satu sama lain.
Kedua pihak tersebut antara lain, yang pertama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) selaku penyelenggara kompetisi sepak bola tanah air, dan yang kedua Indosiar selaku pemegang hak siar Liga 1 2022-2023.
Sebelumnya, pihak kepolisian resor Malang (Pores Malang), sudah meminta kepada panitia pelaksana sekaligus PT LIB, untuk memajukan jadwal tanding Arema FC vs Persebaya yang awalnya dijadwalkan pukul 20.00 WIB menjadi pukul 15.30 WIB.
Namun permintaan pihak Polres Malang tersebut tidak digubris oleh PT LIB dan tetap menyelenggarakan laga Arema FC vs Persebaya pada malam hari pukul 20.00 WIB.
Berdasarkan keterangan yang didapat oleh Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan, PT LIB berdalih jadwal tanding Arema FC vs Persebaya merupakan permintaan dari Indosiar selaku pemegang hak siar Liga 1 musim 2022-2023.
"PT LIB mengatakan broadcaster mintanya begitu, harus dipenuhi. Menurut PT LIB. Mereka mengatakan [laga harus tetap kick-off malam hari] karena broadcaster yang meminta," ungkap Anggota TGIPF, Rhenald Kasali, seperti dikutip dari Suara.com, pada Rabu (12/10/2022).
Pernyataan PT LIB kepada TGIPF tersebut ternyata dibantah oleh pihak Indosiar, sebagaimana diungkapkan oleh Direktur Programing Indosiar, Harsiwi Achmad.
Harsiwi menegaskan, bahwa jadwal tanding Arema FC vs Persebaya menjadi hak penuh dari PT LIB selaku penyelenggara.
Baca Juga: Ahmad Dhani Minta Dibuatkan Monumen Ferdy Sambo, Terinspirasi Kecelakaan di Surabaya
"Tapi sekali lagi, tadi kami menjelaskan bahwa jadwal tayang itu sudah disusun dari awal oleh PT LIB dikoordinasikan dengan Indosiar," tegas Harsiwi.
Harsiwi menambahkan, bahwa pihak Indosiar hanya mengikuti jadwal yang diberlakukan oleh PT LIB terkait pertandingan-pertandingan di Liga 1 2022-2023.
"Kemudian dalam perjalanannya pasti terjadi dinamika, dan ending-nya memang PT LIB yang menentukan jadwal tayang. Kemudian Indosiar harus mengikuti jadwal tayang tersebut," tambahnya.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Putra Presiden Jokowi Sindir Polisi Soal Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan, Kaesang: Lu Percaya Omongannya?
-
Bantah Temuan 46 Botol Miras di Stadion Kanjuruhan, Panpel Arema FC Tegaskan Soal Ketatnya Pengamanan
-
Panpel Laga Arema FC vs Peserbaya Akui Jual Tiket Melebihi Kuota Berdasarkan Saran dari Kapolres Malang
-
Kapan Liga di Indonesia Bisa Dilanjutkan Kembali? PSSI: Menunggu Persetujuan dari FIFA
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan