SuaraSoreang.id-Muhammad Rizky alias Rizky Billar menunjuk pengacara senior Hotma Sitompul untuk menjadi kuasa hukumnya.
Kini Rizky Billar resmi menjadi tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Lesti Kejora.
"Saya diminta mendampingi Rizky," ujar Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu tengah malam dikutip dari Antara pada 13 Oktober 2022.
Penunjukan sebagai kuasa hukum Rizky Billar ini diterima Hotma pada Rabu sore usai kliennya itu mencabut kuasa dari kuasa hukum sebelumnya.
"Saya tahunya kuasa hukum yang pertama sudah dicabut. Saya tidak menerima kuasa sebelum kuasa sebelumnya dicabut," kata Hotma.
Meski demikian, kuasa hukum sebelumnya yakni Ade Erfil Manurung akan tetap menjadi satu tim bekerja membantu Hotma Sitompul.
Sebelumnya diketahui, Rizky Billar telah menjalani pemeriksaan selama delapan jam oleh pihak kepolisian.
Alhasil, Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT Lesti Kejora.
"Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan di Jakarta, Rabu.
Baca Juga: Malam Ini, Rizky Billar Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora
Kasus KDRT Rizky Billar terhadap penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 lalu, pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Berdasarkan laporan, Rizky Billar melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
KDRT Rizky Billar berlanjut pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi. Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.
Sumber: Antara
Berita Terkait
-
Malam Ini, Rizky Billar Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora
-
TERUNGKAP! Ini Peran Besar Kuat Ma'ruf atas Terbunuhnya Brigadir J: Hasut Putri Lapor ke Sambo
-
Cedera Victor Igbonefo telah Pulih, semakin Siap saat Liga 1 Kembali Bergulir
-
Polisi Sebut Pelemparan Bola Biliar oleh Rizky Billar tidak Masuk Laporan KDRT Lesti Kejora
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Hasil Piala AFF U-17 2026: Tumbang dari Malaysia, Timnas Indonesia Wajib Kalahkan Vietnam
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Segera Tayang di Indonesia, 5 Alasan Film Horor Korea Salmokji Layak Dinantikan
-
Warga Karawang dan Bandung Dominasi Pelamar di Nyari Gawe, Ini Sebarannya!
-
Langgar Aturan BPOM? Penggunaan Visual Bayi di Pionir AMDK Menuai Polemik
-
Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Deretan Pemain The Lord of the Rings: The Hunt for Gollum Terungkap, Ada Jamie Dornan
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten