SuaraSoreang.id-Muhammad Rizky alias Rizky Billar menunjuk pengacara senior Hotma Sitompul untuk menjadi kuasa hukumnya.
Kini Rizky Billar resmi menjadi tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Lesti Kejora.
"Saya diminta mendampingi Rizky," ujar Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu tengah malam dikutip dari Antara pada 13 Oktober 2022.
Penunjukan sebagai kuasa hukum Rizky Billar ini diterima Hotma pada Rabu sore usai kliennya itu mencabut kuasa dari kuasa hukum sebelumnya.
"Saya tahunya kuasa hukum yang pertama sudah dicabut. Saya tidak menerima kuasa sebelum kuasa sebelumnya dicabut," kata Hotma.
Meski demikian, kuasa hukum sebelumnya yakni Ade Erfil Manurung akan tetap menjadi satu tim bekerja membantu Hotma Sitompul.
Sebelumnya diketahui, Rizky Billar telah menjalani pemeriksaan selama delapan jam oleh pihak kepolisian.
Alhasil, Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT Lesti Kejora.
"Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan di Jakarta, Rabu.
Baca Juga: Malam Ini, Rizky Billar Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora
Kasus KDRT Rizky Billar terhadap penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 lalu, pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Berdasarkan laporan, Rizky Billar melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
KDRT Rizky Billar berlanjut pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi. Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.
Sumber: Antara
Berita Terkait
-
Malam Ini, Rizky Billar Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora
-
TERUNGKAP! Ini Peran Besar Kuat Ma'ruf atas Terbunuhnya Brigadir J: Hasut Putri Lapor ke Sambo
-
Cedera Victor Igbonefo telah Pulih, semakin Siap saat Liga 1 Kembali Bergulir
-
Polisi Sebut Pelemparan Bola Biliar oleh Rizky Billar tidak Masuk Laporan KDRT Lesti Kejora
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
5 Rekomendasi Sepatu Gunung Lokal Terbaik 2026 dan Harganya
-
6 Fakta Miris Kapasitas TPA Sarimukti yang Habis di 2026
-
Emas Melesat, Perak Menggila! Ini Pemicu Lonjakan Harga Logam Mulia Hari Ini
-
Intip Harta Kekayaan Dadan Hindayana yang Capai Rp9 Miliar
-
Klasemen Grup A Piala AFF U-19: Indonesia Sapu Bersih, Tapi Masih di Bawah Vietnam
-
Mengapa Kasus Noven Mandek Bertahun-tahun?
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
Bandung Raya Siaga Satu! TPA Sarimukti Diprediksi Penuh Total Oktober 2026
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan