SuaraSoreang.id - Polisi akhirnya dengan secara resmi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Penetapannya sebagai tersangka, diumumkan oleh Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, setelah Rizky Billar menjalani proses pemeriksaan mulai dari pukul 11.00 siang tadi.
"Hasil pemeriksaan telah menaikkan status saudara Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Zulpan, dikutip dari Suara.com, Rabu (12/11/2022).
Rizky Billar terancam hukuman maksimal lima tahun penjara, karena terbukti melanggar Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT.
Dalam kesempatan yang sama, Zulpan juga menyatakan bahwa kasus KDRT yang menimpa Lesti Kejora ini bukanlah rekayasa.
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa Rizky Billar tiba di Polres Jaksel sekitar pukul 11.00 dan kemudian langsung menghadap penyidik untuk dilakukan pemeriksaan.
Lebih lanjut, Nurma mengatakan, bahwa Rizky Billar yang didampingi oleh pengacaranya, dimintai jawaban atas 38 pertanyaan dari penyidik.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Endra Zulpan juga sempat menegaskan bahwa kasus KDRT yang menimpa pedangdut cantik asal Cianjur itu, bukan sebuah settingan atau rekayasa.
Hal tersebut diungkapkan Zulpan berdasarkan barang bukti hasil visum yang ia terima dari korban.
Baca Juga: TERUNGKAP! Ini Peran Besar Kuat Ma'ruf atas Terbunuhnya Brigadir J: Hasut Putri Lapor ke Sambo
"Hasil visum ini sudah telak tidak ada rekayasa," kata Zulpan, Rabu (5/10/2022) lalu.
Selain hasil visum, Zulpan juga mengatakan, bahwa pihaknya telah mengantongi barang bukti lain berupa rekaman CCTV yang diambil dari rumah Billar dan Lesti.
"CCTV di lokasi kejadian telah kita amankan juga," pungkasnya.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Polisi Sebut Pelemparan Bola Biliar oleh Rizky Billar tidak Masuk Laporan KDRT Lesti Kejora
-
Mamah Dedeh Sebut Tak Ada Toleransi untuk KDRT: Kita Punya Hak Atas Tubuh Kita, Netizen Sebut Ustadzah Progresif
-
Viral Video Rizky Billar Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora, Iis Dahlia: Mah Lagi Ngevlog
-
Rizky Billar Diperiksa Hari Ini, Alasan Objektif Penahanan Terpenuhi, Langsung Jadi Tersangka?
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
4 Rekomendasi Sepatu Lokal Harga Rp 300 Ribuan dengan Kualitas World Class
-
Tak Terima Ibunya Disebut 'Penyakitan', Pria di Pandeglang Cekik Kekasih hingga Tewas
-
Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam
-
PFI Bogor Gelar Bedah Foto APFI 2026, Soroti Risiko dan Etika Jurnalisme Visual Dunia
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless
-
Cuma di Jakarta, Penonton Konser Westlife Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif