SuaraSoreang.id - Polisi akhirnya dengan secara resmi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Penetapannya sebagai tersangka, diumumkan oleh Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, setelah Rizky Billar menjalani proses pemeriksaan mulai dari pukul 11.00 siang tadi.
"Hasil pemeriksaan telah menaikkan status saudara Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Zulpan, dikutip dari Suara.com, Rabu (12/11/2022).
Rizky Billar terancam hukuman maksimal lima tahun penjara, karena terbukti melanggar Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT.
Dalam kesempatan yang sama, Zulpan juga menyatakan bahwa kasus KDRT yang menimpa Lesti Kejora ini bukanlah rekayasa.
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa Rizky Billar tiba di Polres Jaksel sekitar pukul 11.00 dan kemudian langsung menghadap penyidik untuk dilakukan pemeriksaan.
Lebih lanjut, Nurma mengatakan, bahwa Rizky Billar yang didampingi oleh pengacaranya, dimintai jawaban atas 38 pertanyaan dari penyidik.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Endra Zulpan juga sempat menegaskan bahwa kasus KDRT yang menimpa pedangdut cantik asal Cianjur itu, bukan sebuah settingan atau rekayasa.
Hal tersebut diungkapkan Zulpan berdasarkan barang bukti hasil visum yang ia terima dari korban.
Baca Juga: TERUNGKAP! Ini Peran Besar Kuat Ma'ruf atas Terbunuhnya Brigadir J: Hasut Putri Lapor ke Sambo
"Hasil visum ini sudah telak tidak ada rekayasa," kata Zulpan, Rabu (5/10/2022) lalu.
Selain hasil visum, Zulpan juga mengatakan, bahwa pihaknya telah mengantongi barang bukti lain berupa rekaman CCTV yang diambil dari rumah Billar dan Lesti.
"CCTV di lokasi kejadian telah kita amankan juga," pungkasnya.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Polisi Sebut Pelemparan Bola Biliar oleh Rizky Billar tidak Masuk Laporan KDRT Lesti Kejora
-
Mamah Dedeh Sebut Tak Ada Toleransi untuk KDRT: Kita Punya Hak Atas Tubuh Kita, Netizen Sebut Ustadzah Progresif
-
Viral Video Rizky Billar Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora, Iis Dahlia: Mah Lagi Ngevlog
-
Rizky Billar Diperiksa Hari Ini, Alasan Objektif Penahanan Terpenuhi, Langsung Jadi Tersangka?
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Pelatih Ungkap 3 Kekurangan Raymond/Joaquin, Terutama Aspek Non Teknis
-
5 Body Lotion untuk Mencerahkan dan Meratakan Warna Kulit Setelah Mudik
-
Terpopuler: 7 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Jumbo, Update Harga iPhone
-
Terpopuler: Bank BCA Kapan Buka? Promo Alfamart Paling Murah Sejagat
-
Layvin Kurzawa Berambisi Sapu Bersih 9 Sisa Laga BRI Super League
-
Honor Magic8 Pro Air: Smartphone Tipis, Ringan, tapi Tenaganya Nendang
-
Gennaro Gattuso Targetkan Italia Menangi Dua Laga Play-off Piala Dunia Lawan Irlandia Utara
-
Lolos ke Piala Dunia 2026, Moises Caicedo Minta Ekuador Tidak Cepat Puas
-
Jejak Hitam Mohammad Bagher Ghalibaf, Ketua DPR Jagoan Donald Trump Pimpin Iran
-
7 Rekomendasi Sunscreen Ringan Hasil Matte, Tidak Bikin Wajah Kelihatan Berminyak