SuaraSoreang.id - Polisi akhirnya dengan secara resmi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Penetapannya sebagai tersangka, diumumkan oleh Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, setelah Rizky Billar menjalani proses pemeriksaan mulai dari pukul 11.00 siang tadi.
"Hasil pemeriksaan telah menaikkan status saudara Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Zulpan, dikutip dari Suara.com, Rabu (12/11/2022).
Rizky Billar terancam hukuman maksimal lima tahun penjara, karena terbukti melanggar Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT.
Dalam kesempatan yang sama, Zulpan juga menyatakan bahwa kasus KDRT yang menimpa Lesti Kejora ini bukanlah rekayasa.
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa Rizky Billar tiba di Polres Jaksel sekitar pukul 11.00 dan kemudian langsung menghadap penyidik untuk dilakukan pemeriksaan.
Lebih lanjut, Nurma mengatakan, bahwa Rizky Billar yang didampingi oleh pengacaranya, dimintai jawaban atas 38 pertanyaan dari penyidik.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Endra Zulpan juga sempat menegaskan bahwa kasus KDRT yang menimpa pedangdut cantik asal Cianjur itu, bukan sebuah settingan atau rekayasa.
Hal tersebut diungkapkan Zulpan berdasarkan barang bukti hasil visum yang ia terima dari korban.
Baca Juga: TERUNGKAP! Ini Peran Besar Kuat Ma'ruf atas Terbunuhnya Brigadir J: Hasut Putri Lapor ke Sambo
"Hasil visum ini sudah telak tidak ada rekayasa," kata Zulpan, Rabu (5/10/2022) lalu.
Selain hasil visum, Zulpan juga mengatakan, bahwa pihaknya telah mengantongi barang bukti lain berupa rekaman CCTV yang diambil dari rumah Billar dan Lesti.
"CCTV di lokasi kejadian telah kita amankan juga," pungkasnya.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Polisi Sebut Pelemparan Bola Biliar oleh Rizky Billar tidak Masuk Laporan KDRT Lesti Kejora
-
Mamah Dedeh Sebut Tak Ada Toleransi untuk KDRT: Kita Punya Hak Atas Tubuh Kita, Netizen Sebut Ustadzah Progresif
-
Viral Video Rizky Billar Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora, Iis Dahlia: Mah Lagi Ngevlog
-
Rizky Billar Diperiksa Hari Ini, Alasan Objektif Penahanan Terpenuhi, Langsung Jadi Tersangka?
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Love on the Brain: Bertemu Cinta di Balik Laboratorium NASA
-
Prabowo: Belum Ada Profesor Ekonomi yang Bisa Bantah Saya, Matematik Adalah Matematik!
-
Vivo Y6a Resmi Rilis, Bawa Baterai Jumbo 7.200 mAh dan Spek Gahar
-
Lelaki yang Menawarkan Euforia Lewat Kereta Luncur di Tengah Belantara
-
Strategi Jateng Tumbuhkan Ekonomi Desa Melalui Ekosistem MBG
-
Misteri Pria Ber-sweater Hitam: Jasad Tanpa Identitas Mengambang di Arus Dam Rolak 9 Mojokerto
-
Ibadah Dibubarkan Paksa di Bandung, Sajajar Desak KDM Bertindak Tegas!
-
Honda, Nissan dan Mitsubishi Jalin Kerja Sama, Ada Udang di Balik Batu
-
Nijiro Murakami Terseret Dugaan Penganiayaan, Kasus Dilimpahkan ke Jaksa
-
Review Luxcrime Foundation Stick: Coverage Tinggi, Ringan, dan Sawo Matang Approved